Pada tahun ini, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Baratpada tingkat Sekolah Menengah Atas (dan) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menuai kontroversi bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Afrizal Djunit selaku ketua walimurid kepada wartawan di kediamanya Senen (28/6).
Ia mencontohkan pendaftaran melalui zonasi. Berdasarkan jarak, antara rumahnya dengan SMA 3 itu hanya 900 meter saja. Dan secara aturan, itu jelas telah memenuhi persyaratan, dan terdeteksi melalui kartu keluarga yang tidak bisa diubah.
Keanehan pun terjadi, setelah jadwal penutupan pukul 24.00 wib, tiba-tiba, terjadi pergeseran nomor urut nama-nama peserta didik yang signifikan di halaman website PPDB Sumbar.
Yang sebelumnya anaknya berada pada level masuk dalam kuota (tingkat aman), tiba-tiba tergeser dan berada di luar kuota penerimaan.
Hal senada juga dialami Viendri. "Saya ada bukti ada calon siswa yang berubah tiba-tiba jarak rumahnya. Saya sudah screenshoot, peringkat calon siswa itu dan jarak rumahnya. Tapi ketika pendaftaran sudah ditutup, itu berubah menjadi dekat ke sekolah," kata Viendri.
Viendri mengaku sangat heran, mengapa jarak rumah itu bisa ditukar-tukar ketika pendaftaran sudah ditutup.
"Sebagai orangtua, kami sangat heran dan mempertanyakannya," kata Viendri
"Masih ada tahap II. Silakan mendaftar bagi mereka yang belum lulus," kata Suindra.
Post a Comment