Merebaknya Lahan Bisnis Prostitusi dalam Demokrasi




Oleh Siti Hajar
(Aktivis Dakwah Kampus)

Kasus prostitusi kembali terbongkar, kali ini prostitusi itu dilakukan di hotel milik seorang selebritis di Indonesia, didapati puluhan wanita berusia sekitar 14 - 20 tahun menjadi pekerja seks disana yang mana anak dibawah umur lebih mendominasi. Salah satu warga yang geram merasa lega tempat itu sudah digrebek dan ditutup.

"Lega bukan main. Itu yang dirasakan Nurdin (bukan nama sebenarnya) ketika melihat bangunan bertingkat dengan dinding putih merah yang ia kenal betul terpampang di layar kaca.
Media arus utama ramai melaporkan penggerebekan prostitusi online di Hotel Alona, Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten." (CNNIndonesi,20/03/21)

Berita tentang prostitusi atau pekerja seks bukan hanya kali ini terjadi, sedari dulu kasus ini tak pernah surut. Malah semakin zaman berkembang semakin berkembang pula kegiatan prostitusi ini, bahkan prostitusi menjadi bisnis yang menggiurkan, biasa orang-orang menyebutnya bisnis esek-esek.

Seperti kasus prostitusi yang baru terungkap ini misalnya, sang selebritis mengaku bahwa bisnis prostitusi ini dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional hotel selama masa pandemi Covid-19. Mirisnya remaja-remaja dibawah umur setara anak sekolah SMP dan SMA yang banyak bekerja disana.

dikutip dari CNN Indonesia (19/03/21)
"Motifnya karena di Covid-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional (hotel tetap) berjalan, ini yang terjadi, dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan," tutur Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya

Indonesia sendiri masuk kedalam daftar negara dengan bisnis prostitusi terbesar di dunia, Indonesia memasuki urutan ke 12 dengan nilai bisnis mencapai 2,25 miliar dolar AS. Sungguh sangat miris, sistem kapitalisme sekuler perlahan membawa negeri mayoritas muslim ini pada kehancuran.

"Havocscope menghitung pendapatan prostitusi dunia. Ada sejumlah negara yang masuk dalam daftar tertinggi dalam bisnis ini. China menempati urutan pertama dalam urusan bisnis prostitusi terbesar. Diikuti oleh Spanyol dengan nilai bisnis mencapai 26 miliar dolar AS. Selanjutnya Jepang di urutan ketiga. Indonesia masuk di urutan ke-12 dengan nilai bisnis mencapai 2,25 miliar dolar AS" (Liputan6, 9/07/19)

Maka wajar, meski warga marah dan meminta negeri ini dibersihkan dari zina, kemarahan warga tidak dapat menghentikan praktik kemaksiatan tersebut. Pasalnya selama negara masih menganut sistem kapitalisme sekuler tidak mungkin meruntuhkan bisnis prostitusi yang memberikan banyak keuntungan, penguasa selalu perlu banyak uang agar kursi kekuasaan tetap pada punggungnya.

Betapa negara demokrasi dengan sistem kapitalisme sekuler nampak jelas sangat kejam, didalamnya prostitusi tumbuh subur dengan dijadikan lahan bisnis. Selain itu, negara seolah lepas tangan terhadap rakyatnya sampai rakyatnya harus bekerja sebagai pekerja seks melayani lelaki hidung belang karena sulitnya perekonomian dan pekerjaan.

Sementara keuntungan semua hanya kembali kepada mereka para penguasa, rakyat nampak hanya seperti mesin uang untuk mereka. penguasa negeri tidak peduli dengan kebutuhan perut rakyatnya kecuali hanya sedikit. Masih sangat banyak rakyat yang hidup miskin dan kumuh.

Disisi lain penguasa negeri ini hanya disibukkan dengan urusan politik mereka untuk menduduki kursi kekuasaan, mengesahkan undang-undang untuk melancarkan bisnis mereka, dan sibuk mengurusi intoleransi yang pada kenyataannya tidak sama sekali ada menzholimi rakyat atau merugikan negara, menyudutkan pihak-pihak tertentu untuk menutupi kesalahan-kesalahan mereka.
 
Begitulah realita pemerintahan demokrasi yang menjalankan pemerintahannya dengan sistem kapitalisme-sekuler, mereka memaksa rakyat untuk diam dan memakluminya, mereka memaksa rakyat agar mampu bertahan hidup dalam sistem kapitalisme yang memberikannya banyak keuntungan dan kekuasaan.

Sayangnya banyak rakyat yang belum menyadari itu, banyak rakyat yang belum menyadari bahwa kesulitan hidup yang mereka alami bukan hanya sekedar karena ujian hidup, tetapi masalah yang bertubi-tubi datang dan ketidakadilan yang kini telanjang, semua juga terjadi karena sistem rusak yang dianut negara.

Oleh karena itu, sebagai manusia rakyat harus bangkit dan manusia hanya bisa bangkit dengan Islam, pemikiran Islam harus kembali dalam hidup manusia. Islam tidak boleh lagi dipisahkan dari kehidupan manusia, karena Islam adalah aturan yang sesuai dengan fitrah manusia, tanpa Islam manusia hanya akan berjalan diatas hawa nafsunya.

Islam akan menjadi aturan apabila Khilafah tegak, khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam tentu berlawanan dengan demokrasi. Khilafah memiliki landasan akidah Islam. Di mana segala kebijakan Khilafah lahir dari aturan Islam. Aturan yang dibuat berdasar Al-Qur’an dan sunah.

Khalifah sebagai seorang pemimpin menyadari kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan. Ia memahami tugas pemimpin adalah mengurusi urusan rakyat. Tentu semua itu harus disandarkan pada aturan Islam.

Khalifah sendiri akan menerapkan aturan sesuai syara’. Masalah pemenuhan kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diperhatikan. Pendidikan akan dipenuhi secara gratis baik sarana maupun prasarananya. 

Di samping itu, khilafah juga akan menyiapkan aturan tegas. Jika ada yang melanggar syariat Islam, tak segan untuk langsung ditindak. Seperti hukuman cambuk bagi pezina yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah. Sehingga orang-orang hidung belang tak berani lagi memanfaatkan anak-anak yang tak berdosa.

Maka negara bertanggung jawab menghapus segala bentuk kekerasan dan prostitusi dengan meninggalkan segala sistem peraturan kapitalisme sekuler dari barat, dan menggantinya dengan menerapkan Islam secara total dibawah institusi negara Islam yakni Khilafah Islamiyyah ala minhajin nubuwwah.

Wallahu'alm bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post