Diskursus Islam Wasathiyah


Oleh: Ana Puspitasari, S.Pd.
Pendidik Generasi

Opini terorisme mulai gencar, nampak ditangani dengan sangat serius akhir-akhir ini. Hingga kiprah densus 88 mulai aktif kembali bergerak menggerebeg terduga teroris di berbagai wilayah di Indonesia.

Menyusul gencarnya opini terorisme tersebut, MUI menawarkan solusi berupa menguatkan dakwah Islam Wasathiyah.

Sebagaimana dikabarkan Republika.co.id, Senin (5/4) menyebutkan bahwa, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Ahmad Zubaidi menyerukan kepada para dai dan daiyah untuk menguatkan dakwah Islam Wasathiyah. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir ini kembali terjadi aksi terorisme yang meresahkan masyarakat.  
"Selaku Ketua Komisi Dakwah MUI menyerukan kepada para dai-daiyah untuk menguatkan kembali dakwah Islam wasathiyah, yaitu dakwah yang santun, toleran, menghargai kemanusian, dan menguatkan pemahaman nilai-nilai Islam yang luhur," kata Kiai Zubaidi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/3).

Islam Wasathiyah itu yang seperti apa?

Adapun beberapa pendapat yang menjelaskan tentang Islam Wasathiyah adalah sebagai berikut:
Menurut Khairuddin Tahmid di www.nu.or.id, Jum'at (29/6) menyebutkan bahwa: Islam wasathiyah sejatinya merupakan ajaran ulama nusantara yang selama ini dianut dan diamalkan oleh umat Islam di nusantara.
Menurut Dr. Khairil Anwar di www.nu.or.id, Rabu (26/2) menyebutkan bahwa: "Karena moderasi beragama itu melihat bagaimana Islam yang Wasathiyah. Tidak ekstrem kanan yang tekstualis, intoleran atau pun ekstrem kiri yang liberal.”
Dan menurut Ilham Ibrahim di muhammadiyah.or.id, (6/2) menyebutkan bahwa: wasathiyyah pada intinya bermakna sikap tengah di antara dua kubu ekstrem.

Dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Islam Wasathiyah adalah  ajaran ulama nusantara yang selama ini dianut dan diamalkan oleh umat Islam di nusantara yang mengutamakan sikap tengah - tengah, tidak ekstrem kanan yang tekstualis, intoleran atau pun ekstrem kiri yang liberal.

Jadi sederhananya Islam Wasathiyah itu sama dengan Islam moderat juga Islam nusantara.

Terkait dengan penggunaan istilah Islam Wasathiyah, maka ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Kenapa harus Islam Wasathiyah dan bukan Islam saja?

Salah satu buku yang berjudul Nidhomul Islam karya seorang ulama yaitu Syeh Taqiyyuddin An Nabhani, membahas terkait penggunaan istilah tertentu oleh kaum muslim. Dalam bukunya beliau menyampaikan bahwa istilah - istilah asing yang memiliki makna tertentu apabila bertentangan dengan istilah kaum muslim, hukumnya tidak boleh digunakan. Namun jika istilah asing itu sesuai maknanya dengan pengertian kaum muslim, maka boleh saja digunakan.

Sehingga dari definisi istilah Islam Wasathiyah dengan Islam ini memiliki perbedaan.

Dimana Islam adalah berserah diri dan tunduk kepada Allah ta'ala dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW juga para shohabat/ah. (https://www.alkhoirmoslemwear.com/pengertian-islam-menurut-bahasa-arab-quran-hadits-dan-ulama/)

Sementara Islam Wasathiyah membatasi pada menanjalankan prinsip - prinsip tertentu saja dari Islam yang sesuai dengan budaya nusantara, tidak mengambil keseluruhannya.

Hal tersebut bertentangan dengan dalil QS. Al-Baqarah [2]: 208. Sebagaimana dijelaskan dalam tafsir ibnu katsir yang menyebutkan bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan Rasul-Nya, hendaklah mereka berpegang kepada tali Islam dan semua syariatnya serta mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya dengan segala kemampuan yang ada pada mereka. (http://www.ibnukatsironline.com/2015/04/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-208-209.html?m=1)

Jadi penggunaan Islam Wasathiyah ini tidak diperbolahkan. Dan cukup dengan menggunakan istilah Islam saja tanpa embel - embel apapaun, apakah wasathiyah, mederat, ataupun nusantara yang jelas akan merubah makna.

Apalagi telah banyak diskursus membahas tentang Islam Wasathiyah (Islam Moderat, Islam Nusantara, red), menjelaskan dengan gamblam bahwa penggunaan istilah - istilah tersebut hanyalah strategi musuh Islam untuk mengkotak - kotakkan umat menjadi terpisah - pisah, menghalangi pada persatuan ummat supaya ummat dalam kondisi lemah tak berdaya dan bisa tetap dimanfaatkan saja. Munculnya istilah Islam Wasathiyah ini hanyalah evolusi istilah saja, dari Islam Moderat dan Islam Nusantara yang tidak laku di kalangan kaum muslim.

Terlebih Islam Wasathiyah ini hakikinya tidak akan pernah bisa menjadi solusi untuk persoalan terorisme sebagaimana yang diharapkan. Tentu karena Islam Wasathiyah ini memang disetting agar sesuai dengan ide - ide penjajah barat, Islam yang telah ditundukkan di bawah hegemoni ideologi Kapitalisme-Demokrasi di bawah pimpinan AS (Amerika Serikat) yang mencengkeram dunia global saat ini. Sebagaimana diungkap oleh KH. M. Siddiq Al-Jawi. (https://al-waie.id/hiwar/kh-m-shiddiq-al-jawi-islam-nusantara-tak-sejalan-dengan-islam/)

Maka satu-satunya solusi tuntas atas persoalan terorisme dan persoalan - persoalan lainnya sesungguhnya adalah dengan penerapan Islam Kaffah, yang jelas memiliki solusi atas segala bentuk persoalan sebagaimana telah diterapkan oleh Rosulullah Muhammad SAW dan para Shohabat. Dan tentu dijamin Allah sebagai rahmat atas seluruh alam. 
Wallahu a'lam bishshowab []

Post a Comment

Previous Post Next Post