Bank syariah, Solusi Masalah Perekonomian?



Oleh Sri Permata
(Aktivis Muslimah Muara Enim)

Lembaga keuangan secara umum mempunyai peranan penting dalam  menunjang keberhasilan perekonomian suatu negara.
Berdasarkan realita yang tampak saat ini, perekonomian di Indonesia kian hari kian buruk. Upaya pemerintah untuk menangani kasus perekonomian ini tak kunjung usai?

Dilansir dari tempo.co, 12/03/2021), menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengngatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan ditengah g oncangan krisis akibat pandemi covid-19. Kondisi itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet (non-performing loan, NPL).
Menurutnya, CAR dari bank syariah selama 2020 masih stabil pada angka 20-21 persen. Sementara nilai NPL turun dari 3,46 persen pada januari 2020 menjadi 3,13 persen pada desember 2020.

Beliaupun mengatakan, bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan di tengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk. Krisis ini tak pelak menyebabkan perbankan terkena dampak, terutama disisi kredit macet.

Disamping itu, ketahanan keuangan syariah juga dilihat dari aset perbankan yang justru meleset sepanjang 2020. Sri Mulyani menyatakan, total aset perbankan syariah pada desember 2020 meningkat menjadi Rp. 608,9 triliun. Angka tersebut naik dari desember 2019 yang nominalnya sebesar  Rp. 538,32 triliun.

Dari sisi market share dan kapitalisasi pasar, perbankan syariah memang dinilai masih kalah dari perbankan konvensional yang saat ini menguasai mayoritas pasar keuangan. Sri Mulyani menggambarkan bahwa pasar keuangan syariah di Indonesia masih bisa diperluas dengan perbaikan dari sisi sumber daya manusia atau SDM dan pengembangan teknologi digital.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang merupakan hasil merger anak perusahan BUMN bidang perbankan syariah berencana melakukan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga riset dan perguruan tinggi. Tujuannya untuk pengembangan ekonomi syariah (detik.com, 14/03/2021).

Terkait hal ini, wakil presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keuangan syariah ini diharapkan bisa memainkan peran penting dalan pengembangan ekonomi syariah, yakni dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengembangan ekosistem digital.
Direktur utama BSI Hery Gunardi menegaskan, agar ekosistem ekonomi dan perbankan  syariah bisa besar dan kuat maka perlu adanya  dukungan dari   seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya berupa lembaga yang mengembangkan kreatifitas, literasi finansial dan ekonomi digital syariah.

Harus aktif melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait implementasi kurikulum keuangan syariah, penelitian dan pengembangan produk serta layanan bank syariah. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencapai visi BSI menjadi top 10 bank syariah global berdasarkan kapitalisasi pasar dalam jangka waktu lima tahun kedepan. BSI juga berkomitmen melayani lebih dari 20 juta nasabah dan menjadi top 5 bank berdasarkan aset dan nilai buku menjadi Rp. 50 triliun di tahun 2025.

Di dalam buku Muqoddimah sistem ekonomi Islam karya KH Hafiz Abdurrahman (2018), disebutkan bahwa ekonomi dalam pandangan kaum kapitalis bukan dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan secara individual, maupun mencukupi kebutuhan masing masing individu secara menyeluruh.

Ekonomi kapitalisme terfokus pada barang  barang yang dapat  mencukupi kebutuhan mereka secara umum/kolektif. Caranya adalah dengan meningkatkan produksi dan pendapatan nasional di suatu negara. Yang mana dengan cara ini menurut mereka akan terjadi distribusi pendapatan melalui kebebasan kepemilikan dan kebebasan bekerja bagi anggota masyarakat.

Perhatian  para ekonom kapitalis terpusat  pada manfaat sebagai sesuatu yang bisa memenuhi kebutuhan material semata. Pandangan seperti ini pula mendasari pendayagunaan konsep ekonomi syariah di sebuah negri kapitalis. Terlebih, pandemi global Covid-19 telah merontokkan ekonomi negara negara kapitalis besar hingga berubah resesi. Tidak heran jika kemudian mereka mencoba berbagai upaya agar roda ekonomi kapitalisme global tetap berputar, bagaimanapun caranya.

Sayang sekali, gencarnya pemerintah mensosialisasikan lembaga keuangan syariah, bahkan menggandeng semua pihak dan mengakui ketahanan ekonomi syariah di tengah krisis, tidak dibarengi upaya perubahan sistemis ideologis.

Ekonomi syariah tidak lebih dari sekedar jargon tanpa aktualisasi penerapan sistem ekonomi Islam serta penerpan ideologi Islam secara paripurna.
Padahal, lembaga keuangan syariah sejatinya memiliki potensi yang sangat baik bagi revitalisasi sistem ekonomi nasional. Namun pelaksanaannya harus berada di bawah pengngaturan sistem ekonomi yang kondusif.

Pengakuan terhadap keunggulan lembaga keuangan syariah seharusnya diikuti dorongan  mempraktikan Islam secara kafah. Tidak lain  adalah dengan sistem ekonomi Islam dan negara khilafah islamiyah selaku negara ideologis penerapan sistem ekonomi Islam tersebut.

Khilafah menawarkan dan siap menerapkan metode (thariqah) Islam dalam memecahakan masalah ekonomi, nasional dan global. Dilaksanakan sebagai metode untuk memecahakan setiap masalah manusia. Inti dari metode ini adalah mengkaji dan memahami realitas ekonomi yang ada, lalu menggali pemecahannya dari nas nas syariah setelah melakukan pengkajian terhadap nash-nash syariah. Kemudian mengkukuhkan kesesuaian antara nash tersebut dengan realitas masalah ekonomi yang bersangkutan.

Ideologi kapitalisme beserta keturunannya juga tidak mungkin bersedia mengambil khilafah sebagai sistem yang menaungi  problem terbesar ekonomi global. Meski kapitalisme telah cukup hancur lebur terdampak pandemi, namun masih saja congkak mempertahankan kebatilan yang mereka banggakan. Hingga tetap enggan mengambil sistem yang benar bersumber dari sang khalik, pemilik alam semesta.

Allah swt berfirman dalam surah Thaha (20) ayat 124-126, yang artinya :"Dan barang siapa berpaling dari peringatanku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pads hari kiamat dalam keadaan buta (124). Berkatalah ia :"Ya tuhanku, mengapa engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?"(125).

Demikianlah telah datang kepadamu ayat ayat kami, maka kamu melupakannya, dan begitu pula pada hari ini kamipun dilupakan (126)".

Wallahu' a'lam bi ash shawab. []

Post a Comment

Previous Post Next Post