M.Syatar Diminta Mengklarifikasi Statement Kecamatan Mandiangin Timur


N3,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpum) Setda Sarolangun meminta saudara M.Syatar, Kasi PMD Kecamatan Mandiangin untuk segera membuat klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya melalui media.

Dimana dalam rilis berita di salah satu media online, M.Syatar menyebutkan jika Pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur yang mana telah diresmikan oleh bapak Bupati Sarolangun H.Cek Endra baru - baru ini tidak jelas dan belum sah.

Bahkan didalam rilis berita tersebut, M.Syatar mengatakan, jika pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur terindikasi ada kesan bahwa Kecamatan Mandiangin Timur ada yang keliru dan belum siap untuk diresmikan oleh bupati karena masih belum memenuhi persyaratan, dan peresmiannya terkesan di paksakan sehingga secara administrasi tidak jelas.

Menanggapi ini, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Kabag Adpum) Setda Sarolangun, Imron,S.STP sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Kasi PMD Kecamatan Mandiangin tersebut. Menurutnya pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur bukan mudah seperti membalik telapak tangan.

" Terwujudnya semua ini dengan perjuangan keras para tokoh masyarakat dan pemerintah daerah bukan dalam waktu singkat, mulai dari tahun 2017 berjuang hingga 2020 baru bisa tercapai, namun sebegitu mudahnya menyebutkan jika tidak sah dan tidak jelas," sebut Imron,S.STP.

Masih dikatakan Kabag Adpum, jika pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur sah dan jelas semua berkasnya, mulai dari permohonan ke Menteri Dalam Negeri, persetujuan pemetaan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi, bahkan surat persetujuan yang sudah dikeluar oleh Menteri Dalam Negeri, semuanya sudah lengkap dan jelas.

" Jadi apa yang di sampaikan M.Syatar itu tidak benar dan tidak beralasan dan telah mencemarkan nama baik pemerintah Kabupaten Sarolangun," tegas Imron.

Terakhir Imron,S.STP berharap kepada M.Syatar untuk segera mengklarifikasi apa yang sudah disampaikannya, sehingga tidak membuat masyarakat Kabupaten Sarolangun pada umumnya, dan khususnya masyarakat Kecamatan Mandiangin Timur bingung dengan pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur.

" Kami minta M.Syatar segera mengklarifikasi ucapannya, secara kedinasan Pemerintah Kabupaten akan memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi dan akan dilakukan pembinaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Imron,S.STP.

(SRF)


Post a Comment

Previous Post Next Post