BPKAD Inventarisasi Aset Roda Dua Lingkup Setda Sarolangun


N3,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BPKAD terus melakukan updating data dan inventarisasi kendaraan dinas yang berada dimasing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Seperti yang dilakukan BPKAD melalui Bidang Aset, yang mana hari ini, Rabu (31/03/2021) menginventarisasi aset roda dua khusus di lingkup Sekretariat Daerah (Setda). Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Aset BPKAD Idham Chalid, didampingi Pengurus Barang Setda Darmawin dan Pengurus Barang BPKAD serta beberapa staf.

Dalam kesempatan itu yang melakukan cek fisik kendaraan tersebut langsung dari BPK (Bapak Pemeriksa Keuangan) dengan cara pencocokan antara data administratif dan bukti fisik kendaraan roda dua yang sudah dikumpulkan sebelumnya di halaman Kantor Bupati Sarolangun.

Kabid Aset BPKAD Sarolangun Idham Chalid saat dikonfirmasi mengatakan, Inventarisir atau cek fisik kendaraan roda dua khusus lingkup Setda yang dilakukan ini sebagai bentuk penertiban aset Pemkab Sarolangun terkait dengan pemanfaat aset tersebut.

" Ini kita lakukan untuk mengetahui siapa pemegang dan bukti fisik kendaraannya seperti apa," ujarnya.

Dijelaskannya, jika setiap periode aset aset yang ada selalu dilakukan pengecek fisik, bukan hanya itu saja secara administrasi pun seperti berita acara pinjam pakai selalu dilakukan perpanjangan. Jika nantinya dalam pemanfaatannya ada yang tidak pas,maka akan dialihfungsikan.

" Semua kendaraan kita kumpulkan terlebih dahulu, termasuk yang rusak juga dikumpulkan dengan cara dijemput, jika nantinya dalam pemanfaatan ada yang tidak pas maka akan kita alihfungsikan sesuai fungsinya," jelas Idham Chalik.

Masih dikatakannya, terkait dengan ditemukannya aset aset yang secara ekonomi tidak menguntungkan lagi dan tidak bisa digunakan lagi maka akan kendaraan tersebut akan dilelang. Dari kegiatan inventarisasi tersebut, data sementara yang sudah tercatat lengkap dan benar.

Sementara terkait masih adanya pemegang kendaraan dinas yang didalam prakteknya masih digunakan untuk keperluan pribadi, dikatakan Idham Chalid, sepanjang terawat dan mampu mengamankan aset itu tidak jadi persoalan.

" karena belum ada aturan yang diterbitkan," ujarnya.

Terakhir Idham Chalik mengajak seluruh SKPD dan para pemegang aset, guna terwujudnya tertib administrasi, secara periodik melakukan inventarisasi barang termasuk kendaraan dinas secara lengkap dan benar.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post