FATAMORGANA PETANI MILENIAL


Oleh: Elisa Salsyabila Lukmayanti
(Mahasiswi)

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan, sebanyak 6.000 milenial Jawa Barat (Jabar) telah mendaftar program Petani Milenial Juara. Mesti begitu, pendaftaran Petani Milenial Juara masih dibuka. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri menargetkan 5.000 milenial tergabung dalam program tersebut.

Namun Program Petani Milenial yang wacanakan Gubernur Jawa Barat ini  menuai banyak tanggapan, beberapa diantaranya mempertanyakan tentang program tersebut yang dinilai tidak jelas. Di tempat berbeda, Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar R Eka Perwira menilai program petani milenial Gubernur Ridwan Kamil, hanya gimik, biar kelihatan keren tetapi konsepnya tidak jelas. Yang ada petani juara, itupun konsepnya, belum jelas dan matang. Plot anggarannya juga minim. Program Petani Milenial disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat peresmian Smart Green Hous PT Argo Jabar di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut beberapa hari lalu.

Menurut Yunandar, program petani milenial sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jabar tidak ada dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023. Yang ada hanya Program Petani Juara.
”Kami (Komisi II DPRD Jabar), dalam rapat dengan dinas terkait, mempertanyakan apakah sudah memiliki konsep yang jelas dan matang untuk merealisasikan program petani juara, ditambah lagi program petani milenial.

Dilihat dari beberapa tanggapan terkait Program ini, pihak dinas juga kebingungan untuk merealisasikannya. Program ini terlihat dipaksakan karena memang diluar rencana dan tidak masuk RPJMD. Para penguasa Menciptakan petani dadakan yg mudah diarahkan sesuai keinginan pihak koorporasi. Tidak benar-benar ingin memajukan ekonomi pertanian yg menyentuh seluruh kalangan petani. Inilah watak dasar sistem kapitalisme ini tidak mau rugi (cari keuntungan) dengan memanfaatkan posisi penguasa demi memuluskan kepentingan mereka.

Sistem ini yang telah meminggirkan peran negara hanya sebagai regulator, sementara operator diserahkan kepada koorporasi. Bahkan bobroknya sistem ekonomi kapitalisme yang mengizinkan kebebasan secara mutlak, menciptakan kapitalisasi koorporasi pangan yang terus menggurita.

Sistem tata kelola inilah yang menyebabkan ketimpangan kepemilikan aset, penguasaan rantai produksi distribusi pangan, hingga kendali harga pangan oleh koorporasi raksasa. Sementara pemerintah ibarat wasit yang juga cenderung berpihak pada koorporasi.

Berbeda dengan pencapaian umat Islam dalam industri pangan tercatat lebih awal dari peradaban Barat. Sistem pertanian modern merupakan ‘jantung’ kehidupan perekonomian masyarakat Muslim di zaman keemasan. Sejak awal abad ke-9 M, peradaban kota-kota besar Muslim yang tersebar di Timur dekat Afrika Utara, dan Spanyol telah ditopang dengan sistem pertanian yang sangat maju, irigasi yang luas, serta pengetahuan pertanian yang tinggi. Itulah yang membuat dunia Islam di era kekhalifahan memiliki ketahanan pangan yang begitu kuat. Sejarah mencatat bahwa peradaban Muslim telah berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian yang dikenal sebagai Revolusi Hijau Abad Pertengahan atau Revolusi Pertanian Muslim. Revolusi Hijau yang dirintis umat Islam telah memungkinkan transfer beragam tanaman berikut teknik menanamnya ke berbagai penjuru dunia Islam. Pada era itu, dunia Islam menguasai beragam komoditas pertanian yang awalnya justru berasal dari peradaban lain. Beberapa komoditas pertanian dan perkebunan penting yang dikuasai umat Islam antara lain gula tebu dan gandum. Sejatinya, gula tebu berasal dari peradaban masyarakat India, sedangkan gandum berasal dari Benua Hitam Afrika.

Sungguh mulia kedudukan para petani dalam Islam. Tak hanya itu, didalam sistem Islam kondisi masyarakat makmur dan sejahtera, tak terkecuali para petani. Hal ini dikarenakan Khilafah yang menerapkan ideologi Islam mempunyai aturan yang sempurna dan menyeluruh yang dibuat langsung oleh Maha Pencipta. Semua diatur didalam Islam, termasuk mengatur bidang pertanian. Itulah sebabnya Islam satu-satunya peradaban yang sudah terbukti dan teruji yang pernah menguasai dua pertiga dunia selama 13 abad lamanya. Dalam sistem ekonomi Islam, khilafah memiliki kebijakan dalam mengatur kepemilikan kekayaan negara sesuai Islam. Seperti mengatur kepemilikan individu, umum dan negara yang semua diatur untuk menjamin kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sehingga tak ada rakyat yang terlantar dan terabaikan. Ini menunjukkan bahwa solusi atas persoalan pertanian adalah kembali kepada penerapan syariah Isklam secara kaffah (menyeluruh) dalam aspek kehidupan. Syariat Islam akan menyiapkan perangkat yang adil dalam mensejahterakan umat.

Wallahu'alam bi Ash-showab

Post a Comment

Previous Post Next Post