1 Abad Umat Tanpa Khilafah


Oleh: Erna Kusuma Wardani, S.Pd

100 tahun sudah Umat tanpa Khilafah, dan 100 tahun pula Umat didera kesengsaraan tiada tara. Mengingat pengulangan tahun penghapusan Khilafah menjadi cambuk pembangkit semangat juang para prajurit Allah SWT dalam menghentikan pengulangan peringatan tersebut dan melanjutkan kembali tegaknya Khilafah di bumi Allah SWT dalam rangka mewujudkan Syari’at dalam semua sisi kehidupan.


Memasuki bulan haram yakni Rajab seharusnya menjadi bulan yang akan kita raih kemuliaannya secara berjamaah, namun di satu sisi menjadi bulan pilu dan pada bulan inilah Umat kehilangan rumah sejatinya yakni keruntuhan khilafah Islam.
Menjadi awal kegelapan menyelimuti Umat, hingga detik ini kegelapan itu semakin dingin dan pekat menyiksa Umat.
Sungguh benar apa yang dikatakan Imam Ahmad ra.,

“Adalah fitnah (bencana) jika sampai tidak ada seorang Imam (Khalifah) yang mengatur urusan Rakyat”.

Imam yang dimaksudkan adalah seorang Imam (Khalifah) dari negara Khilafah yang memutuskan perkara Rakyat dengan Syari”at Allah Azza wa Jalla. Menumpukan urusan pada Pemimpin dalam Demokrasi-Kapitalisme tidak akan pernah bisa mewujudkan harapan rakyat yaitu hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan.


Nestapa dan Malapetaka Umat Manusia Tanpa Khilafah

Pertama, tentu malapetaka terbesar Umat manusia saat ini adalah dicampakkannya syariah Allah SWT kemudian diganti dengan sistem kufur. Kapitalisme sebagai ideologi kufur sudah menjamah semua bagian Umat manusia, di masa sekarang tidak sulit menemukan manusia dengan karakter hanya mencari untung dan manfaat dalam setiap aktivitasnya. Materi atau kekayaan menjadi tolak ukur dalam memandang, menilai serta melaksanakan sesuatu. Maka tidak jarang kita menemukan koruptor, manusia tamak, penista agama, penjual agama. Asal ada imbalan maka apapun akan ditempuh termasuk menantang aturan Allah SWT.


Demokrasi menjadi pelengkap paling sempurna sebagai sistem politik yang diadopsi hampir satu abad, sejalan dengan penderitaan yang dihasilkan oleh Demokrasi dalam mengatur rakyat. Hampir kita tidak pernah menemukan keberhasilan demokrasi dalam mengurusi rakyat. Sebaliknya, persoalan Umat manusia tumbuh subur sepanjang kepemimpinan Demokrasi.


Jauhnya Umat dari Syari’at serta mencampakkan Agama, tidak ingin diatur oleh Agama serta takut terhadap Agama sendiri, sesungguhnya merupakan hasil didikan dari Sekularisme. Dalam pahamnya kehidupan manusia tidak boleh dicampuri dengan urusan Agama. Anggapan sejarah mereka yang mengatakan Agama hanya akan merugikan rakyat dan hanya akan menguntungkan para rohaniawan. Sejatinya sekularisme lahir karena protes kepada para gerejawan, alhasil sampai saat ini Islam dan Umat Muslim menjadi paling terdampak akibat paham ini. Umat latah dalam mengadopsi sekularisme dan melucuti akidah haqiqi mereka yakni Akidah Islam.
Kedua, degradasi Akidah dan Akhlaq, ketiadaan khilafah tentu membuat Umat Islam tidak bisa melaksanakan segala perintah dan larangan Allah SWT. Padahal kita tahu melaksanakan hukum-hukum Allah SWT perkara wajib sebagai konsekwensi keimanan kita kepada Allah SWT.


Umat saat ini didominasi dengan aturan kufur yakni sekularisme sebagai dasar hukum yang menggantikan Akidah Islam dan membuat perlahan Akidah Mukmin terhapus dalam jiwa mereka. Berpaling dari aturan Allah SWT menjadi terasa mudah dan ringan. Demikian pula untuk manghasilkan akhlaqul karimmah hanya akan menjadi konsep saja tanpa praktik, karena penerapan Syari’at sebagai penghasil Akhlaq yang tinggi dipinggirkan dari kehidupan Mukmin. Sangat tidak heran jika millenials yang kita jumpai penuh kebebasan dan open minded kebablasan tanpa ada qiyadah fikriyah (baca; kepemimpinan berpikir) yang mengontrol arah hidup mereka.
Telah terang Allah Azza wa Jalla mengatakan.,

“Kafir bagi siapapun yang tidak mau diatur hukum Allah SWT”. (QS. Al-Maidah 5:44)

Tentunya, ketiadaan Khilafahlah yang menjadi pangkal Umat tidak memiliki perisai Akidahnya. Dengan alibi kebebasan beragama dari Demokrasi, menjadikan akidah-akidah serta agama-agama baru bermunculan bebas, diperkuat dengan kebebasan rakyat dalam demokrasi boleh menggonta-ganti agama dan akidah mereka.


Yang terakhir, ketiadaan Khilafah Islam adalah hilangnya perisai Umat Islam. Negeri-negeri Islam yang kita harapkan saat ini telah berada dalam genggaman para pegiat neo-imperialisme. Menjajah serta menjarah kekayaan yang dimiliki oleh negeri-negeri Muslim.


Nyawa kaum Muslim dihargakan dengan sangat murah, saudara- saudara seiman kita berguguran karena alasan rasisme, ekstrimis, radikalisme, fundamentalis, mempertahankan Akidah Islam mereka. Mereka dibantai dengan alasan yang bahkan mereka tidak menemukan kerugian dengan alasan tersebut. Padahal dihadapan Allah SWT hancurnya bumi dan seisinya lebih ringan dibanding terbunuhnya seorang Muslim.


Bukankah ini cambukkan keras bagi kita agar menyegerakan Khilafah Islam, mengingat penderitaan Umat Manusia tidak memiliki ujung. Berjuang dan berjamaah adalah jalan terbaik yang Allah SWT kabarkan dalam rangka sama-sama meletakkan kembali kedaulatan Allah SWT di atas bumi-Nya, dan mencampakkan hukum taghut dan kufur dari bumi Allah SWT. 
Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post