Oleh : Henny
Aksi pembunuhan tersebut terjadi saat suami tersangka tengah melaksanakan Pilkada serentak 2020. Ayah para korban sekaligus suami pelaku pergi ke TPS II Desa Banua Sibohou Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dia pergi bersama putri sulungnya serta ayah dan ibunya. Saat Ayah dan Ibu nya Nofedi pulang ke rumah pada pukul 13.30 WIB, mereka melihat ada luka gorok di leher korban, sementara MT tidur telentang di samping para korban. Pukul 16.00 WIB Nofedi tiba di rumah dan diberitahu mengenai kejadian tersebut. Warga sekitar lalu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Sementara jasad ketiga korban langsung dievakuasi ke RSUD Gunung Sitoli buntuk dilakukan visum. Setelah kejadian itu, MT tidak mau makan. Setiap diberi makanan, dia muntah-muntah. Selanjutnya dia dirujuk ke RSUD Gunung Sitoli.
Tersangka sempat dirawat beberapa hari sebelum menghembuskan nafas terakhir. Kejadian yang dialami keluarga Nofedi ini diduga karena pelaku stres dengan kondisi ekonomi, sehingga pelaku tega membunuh ketiga anaknya, di rumahnya sendiri di Dusun II Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohaku Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Pembunuhan ibu terhadap anaknya ini semakin menambah fakta kerusakan hidup akibat penerapan sistem rusak di negeri ini. Kemiskinan yang menimpa keluarga ini bukan lah kemiskinan yang diakibatkan karena kemalasan rakyat. Tapi kemiskinan yang muncul karena ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan kesempatan bagi Si miskin untuk bekerja, sehingga dapat memperoleh kesejahteraannya.
Inilah sistem ekonomi kapitalisme yang membuat kekayaan alam milik rakyat tidak dapat dinikmati oleh rakyatnya sendiri. Kekuasaan besar mengalir ke kantong-kantong korporat, sementara negara minim pemasukan sehingga negara tak dapat memenuhi kebutuhan rakyat seperti pangan, sandang, dan papan. Negara juga gagal dalam memberikan kesehatan yang layak. Sistem politik demokrasi yang berkembang di negeri ini semakin mempermudah melayangnya sumber daya alam ke tangan swasta. Jadilah negeri ini seperti model negara korporatokrasi, yakni sistem negara yang menyerahkan seluruh kebutuhan rakyat pada pihak swasta. Padahal pemenuhan pokok dan kebutuhan rakyat yang seharusnya dijamin oleh negara. Di tengah pandemi seperti sekarang, pemenuhan kebutuhan rakyat sangat minim. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan atau sekularisme ini juga telah melenyapkan hukum Allah sebagai pengatur kehidupan. Halal haram tak dihiraukan lagi. Rakyat pun makin menderita karena sistem demokrasi ini.
Kepiluan dan kenestapaan ini tidak akan terjadi jika urusan rakyat diatur oleh Islam. Karena Islam diturunkan bukan sebagai sebuah agama ritual semata, melainkan yang mengatur seluruh kehidupan manusia, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Aturan tersebut hanya akan terealisasi jika aturan-aturan Islam secara praktis diterapkan oleh institusi negara yaitu khilafah Islamiyyah.
Secara syar'i, khilafah hadir sebagai periayah umat (pengatur) kebutuhan umat. Sebagaimana sabda Nabi saw., " Iman /Khalifah / Kepala negara adalah pengurus rakyat dan idan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya." ( HR. Al-Bukhari).
Post a Comment