Kelalai Pemkab BUMD Serumpun Pseko Tak Kelola Jargas


N3, SAROLANGUN - Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga yang ada di Kabupaten Sarolangun, yang saat ini masih belum di operasikan, dipastikan tidak akan melibatkan peran pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku anak perusahaan dari Pemerintah dalam pengelolaannya.

Dari informasi yang didapat jika pengelolaan pengoperasian Jargas tersebut akan di kelola oleh pihak Perusahaan Gas Negara (PGN). Bahkan menurut informasi jika saat ini sudah dilakukan pelatihan atau training untuk pengelolaan Jargas tersebut.

Saat mengkonfirmasi Direktur BUMD Serumpun Pseko Sarolangun, Mulyadi terkait hal tersebut menyebutkan, jika memang BUMD tak dilibatkan dalam pengelolaan pengeoperasi maka sangat disayangkan, karena selain sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa membuka lapangan kerja bagi putera daerah.

" Sangat disayangkan jika diambil pihak lain, padahal di daerah kita sendiri," ujarnya.

Menurut Mulyadi, jika daerah melalui perusahaan yang ada, baik perusahaan daerah seperti BUMD diberi kesempatan mengelola pengoperasian Jargas ini, dipastikan selain dapat meningkatkan PAD, juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

" Seharusnya pihak pemerintah dalam hal ini Pertamina (BUMN) mengembalikan ke Pemda, sehingga bisa dijadikan pemasukan daerah," sebutnya.

Dengan tak dilibatkannya BUMD dalam hal ini, kemungkinan akibat kelalaian dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang tidak meminta ke pemerintah pusat dalam pengelolaan Jargas di Sarolangun. Padahal dibeberapa daerah, bahkan di Kota Jambi sendiri, pengoperasiannya di kelola oleh BUMD.

" Kemungkinan kelalaian dari Pemkab Sarolangun. Seperti di kota Jambi dan Prabumulih pengelolaan pengoeprasi Jargas dikelola oleh BUMD," kata Mulyadi.

Terakhir Mulyadi berharap persoalan pengelolaan pengoperasian Jargas di Kabupaten Sarolangun dapat dikelola oleh BUMD Serumpun Pseko, karena menurutnya daerah mampu dan sanggup mengelolanya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post