Gedung Bawaslu RI dan DKPP RI Digeruduk Aliansi Rakyat Jambi


N3,SAROLANGUN - Aliansi Rakyat Jambi gelar unjuk rasa di gedung Bawaslu RI dan DKPP RI, kedatangan pengunjuk rasa tersebut guna mendesak laporan kasus mobilisasi ASN Kabupaten Merangin dan Kades Kabupaten Muaro Jambi dalam Pilkada Pilgub dan Cawagub Jambi yang melibatkan Paslon 03 Haris-Sani.

Kedatangan pengunjuk rasa, pada Senin (04/01/2021) di gedung Bawaslu RI tersebut meminta supaya secepatnya laporan mereka terkait Bawaslu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Muaro Jambi diambil alih oleh Bawaslu RI.

Koordinator aksi, Julius saat dihubungi via phone menyebutkan,jika pihaknya sebelumnya sudah memasukkan pemberitahuan aksi ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu. Dimana dalam aksi tersebut akan melibatkan sejumlah massa, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

" Misi kita guna memprotes sikap Bawaslu Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi, yang dinilai tidak transparan mengusut kasus keterelibatan ASN dan Kades di Pilgub Jambi lalu," sebutnya.

Dalam aksi ini para pengunjuk rasa akan memohon Bawaslu RI mengambil alih laporan dugaan kecurangan Pilgub 2020 yang diproses Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi, dan meminta Bawaslu RI mengevaluasi kinerja Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi, yang menurut mereka bekerja tak profesional.

" Kami meminta Bawaslu RI agar memanggil Paslon 03, 15 pejabat Merangin dan sederet Kades Muaro Jambi yang dilaporkan ikut terlibat di Pilgub Jambi," tegas Julius.

Usai berdemonstrasi ke gedung Bawaslu RI, kawasan Thamrin Jakarta, pendemo bergeser ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Sambil berjalan kaki, perwakilan massa itu bergerak ke DKPP RI yang kantornya bersebelahan dengan gedung Bawaslu RI.

Dalam aksi tersebut para pendemo dikawal sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya. Sesampai di gedung DKPP RI Julius Cs diboyong masuk dan bertemu sejumlah staf bagian pengaduan DKPP RI.

" Kita sengaja kembali mendatangi DKPP RI untuk menanyakan proses laporan kita sebelumnya. Dimana dalam laporan itu kami meminta DKPP RI memecat komisoner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi, dan juga meminta DKPP RI juga memanggil pihak terkait yang terlibat melanggar kode etik," pungkas Julius.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post