DLH Sarolangun Dipercaya Mengurus Persampahan


N3, SAROLANGUN - Setelah adanya perubahan Nomenklatur, mulai awal tahun 2021 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun dipercaya mengurusi sampah, mulai dari TPS hingga TPA. Yang mana sebelumnya pengelolaan sampah ditangani Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun, Deshendri mengatakan jika pengelolaan sampah ini berlaku per 1 Januari 2021. Dimana semua operasional termasuk aset - aset di bidang tersebut sudah menjadi tanggung jawab DLH.

" Pergantian ini menyusul dengan berubahnya nomenklatur baru yang berlaku  per 1 Januari 2021 lalu," ujarnya.

Untuk bidang persampahan ini, dijelaskan Deshendri, jika selama ini di Dinas Lingkungan Hidup sendiri memang sudah ada bidang sampah, yaitu Bidang Persampahan dan Limbah B3.

" Untuk bidang persampahan ini memang sudah ada di DLH," sebutnya.

Sementara terkait masalah semua aset bidang persampahan, menurutnya saat ini memang masih tetap di Dinas Perkim dikarenakan belum ada penyerahan secara resmi.

" Untuk aset memang belum ada penyerahan secara resmi, tapi secara operasional pengelolaan kita yang kelola," singkat Deshendri.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post