BPKAD Jelaskan Terkait Perpindahan Aset Dinas Perkim Ke DLH


N3, SAROLANGUN - Dengan adanya perubahan nomenklatur yang terjadi pada beberapa OPD di Kabupaten Sarolangun tentunya akan berdampak pada pengelolaan aset yang ada di OPD tersebut.

Seperti dengan perubahan nomenklatur di Dinas Perkim, yang mana salah satu Bidang, yaitu bidang persampahan pindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dengan perpindahan tersebut, maka secara otomatis harus dibarengi dengan inventaris aset-aset yang berkaitan di bidang tersebut juga akan berpindah.

Menanggapi hal ini, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari melalui Kabid Aset, Idham Kholik menjelaskan, jika sesuai dengan yang disepakati maka aset - aset yang sesuai dengan tupoksi tersebut diserahkan terhitung mulai dari 1 Januari 2021.

" Saat ini lagi berperoses. Secara operasional sudah diserahkan dari Dinas Perkim ke Dinas LH, tinggal penandatanganan aset tersebut," sebutnya.

Terkait dengan penandatanganan penyerahan aset -aset itu, dirinya meminta semuanya ikut turun, terkhusus kedua belah pihak, baik Dinas Perkim maupun Dinas LH untuk melihat ke lapangan guna melihat kondisi aset tersebut, guna memastikan barang tersebut operasional.

" Kedua belah pihak sama - sama turun, melihat dan memastikan aset tersebut operasional," ujarnya.

Untuk masalah aset bangunan atau gedung, diawalnya memang direncanakan untuk pindah gedung, alasannya di Dinas LH sendiri kita ketahui lokasinya cukup kecil. Jadi untuk menampung armada tidak memadai.

" Untuk proses pindah gedung memang cukup rumit, karena kita harus menghitung aset - aset  baik yang ada di Dinas Perkim maupun di Dinas LH, perlu waktu yang lama. Jadi untuk sementara untuk tupoksi satu bidang tersebut tetap mengantor di Dinas Perkim," kata Idham Kholik.

Terakhir dirinya menyebutkan, jika BPKAD khusus bidang aset hanya sebagai mediator untuk perpindahan dan memastikan aset - aset apa saja yang dipindahkan.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post