Usai Cuti Natal, Sekda Sarolangun Lakukan Sidak Pegawai


N3, SAROLANGUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser, Senin (28/12/2020) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Sidak ini dilaksanakan usai cuti bersama perayaan Natal tahun 2020. Dalam sidak tersebut Ikut mendampingi Asisten III Hazrian, Kepala BKPSDM Waldi Bakri, Kasat Pol PP Riduan, dan Kabag Humas Sulaiman.

Rombongan Sekda mengawali sidak di Dinas Kesehatan, lalu ke Disdukcapil, kemudian ke Puskesmas Sarolangun dan terakhir ke DPMPTSP.

Sekda Sarolangun Ir.Endang Abdul Naser mengatakan, sidak ini dilaksanakan melihat disiplin para ASN Sarolangun, sekaligus sarana untuk pembinaan dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian termasuk tentang disiplin PNS.

" Pegawai Negeri Sipil hukumnya wajib dan paham akan kewajibannya yang harus dilakukan dan larangan yang seharusnya tidak dilakukan," sebut Sekda.

Terkait hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Menurut Sekda jika ditemukan Pegawai Negeri Sipil tidak melaksanakan kewajiban, justru malah sebaliknya melakukan apa yang dilarang, maka sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan.

" Jika PNS tidak melaksanakan kewajibannya maka sanksi hukuman disiplin akan dikenakan," ujarnya.

Menurut Sekda Sidak Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun ini dilakukan secara rutin, agar para pegawai tetap disiplin, bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan dan terhindar dari Sanksi.

" Sidak ini akan kita gelar secara rutin, sehingga ASN Sarolangun tetap disiplin, profesional dalam bekerja dan penuh dengan tanggungjawab," pungkas Sekda.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post