Ini Jumlah Kasus Selama 1 Tahun Yang Ditangani Polres Sarolangun



N3, SAROLANGUN - Senin, (28/12/2020) kemarin Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres dan jajaran Polsek mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020. Hadir juga sejumlah awak media dari berbagai media cetak, televisi dan online di Ruang Aula Polres Sarolangun.

Mengawali Konferensi Pers ini Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa kasus tindak pidana yang ditangani Polres Sarolangun dan jajaran Polsek selama tahun 2020 mengalami penurunan dari 334 kasus pada tahun 2019 menjadi 327 kasus atau sekitar 73 % ditahun 2020.

Menurut Kapolres, penurunan kasus tindak pidana ini dikarenakan peningkatan kegiatan kepolisian baik Polres maupun Polsek jajaran serta dalam masa pandemi Covid 19 yang mana banyak masyarakat berkegiatan didalam rumah.

" Hanya kasus tindak pidana PPA yang mengalami peningkatan," beber Kapolres.

Ditambahkan Kapolres jika untuk tahun 2021 nanti, pihaknya akan fokus pada tindak pidana Kamtibmas yaitu premanisme. Yang mana saat ini, khusus di Kabupaten Sarolangun masih ada premanisme yang terorganisir yang terjadi di objek vital nasional.

Usai membuka acara konferensi pers akhir tahun, acara pun dilanjutkan dengan laporan dari setiap Kasat dan Kapolsek jajaran se Kabupaten Sarolangun.

Diawali dengan laporan dari Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria, yang mana dari laporannya, jika untuk tahun 2020 untuk kasus tindak pidana konvensional seperti curhat, curas, curanmor, penggelapan, penipuan dan kasus lainnya dari 334 kasus selama tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 327 kasus.

Sementara untuk tindak pidana lingkungan hidup, yang saat ini masih terus beroperasi perlu adanya inovasi bersama. Sedangkan untuk kasus korupsi target tahun 2021 diatas 1 Milyar.

" Untuk kasus Korupsi pada tahun 2020 bahsahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini sudah ada pengembalian sebesar Rp 753 juta dan untuk tahun depan akan ditingkatkan," beber Kasat Reskrim.

Dilanjutkan dengan laporan Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra yang mengatakan, jika untuk tahun 2020, mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember ada peningkatan khususnya kasus narkoba, ada sebanyak 48 kasus dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 47 kasus.

" Untuk target dalam dua tahun ini sudah melebihi dari target yang diberikan Polda jambi yang hanya menargetkan 45 kasus," ujarnya.

Sementara untuk jumlah Barang Bukti (BB) tahun 2020 ini meningkat, seperti Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2,7 Kg, Ganja  5,2 Kg dan Ekstasi sebanyak 21,95 gram atau sekitar 200 butir. Sedangkan untuk jumlah tersangka sebanyak 61 orang, dimana laki-laki ada 58 orang dan perempuan 3 orang.

" Untuk mayoritas tersangka anak SMA dan Swasta," ujarnya.

Untuk peredaran narkoba di para pekerja PETI, data tahun 2020 sekitar bulan Juli - Agustus, Satresnarkoba berhasil mengamankan bandar sekaligus kurir, di desa Pelawan. Untuk penindakannya, selain menggunakan ITI juga dengan sistem informan di lapangan.

Lanjut dengan laporan ungkap kasus dari jajaran Polsek se Kabupaten Sarolangun yang diwakili oleh Kapolsekta Sarolangun
AKP S.Berutu.
1. Polsekta Sarolangun 66 kasus penyelesaian 59 kasus dan Lidik 7 kasus.
2. Bathin VIII 19 kasus, penyelesaian 15 kasus, Lidik 4 kasus
3. Pauh 36 kasus, penyelesaian 22 kasus, Lidik 14 kasus
4. Mandiangin 30 kasus, penyelesaian 26 kasus, Lidik 4 kasus
5. Air Hitam 31 kasus, penyelesaian 13 kasus, lidik 14 kasus, limpah ke Polres 4 kasus.
6. Singkut 26 kasus, penyelesaian 24, Lidik 2 kasus
7. Lilun 20 kasus, penyelesaian 17, Lidik 3 kasus
8. Batang Asai 6 kasus, penyelesaian 3 kasus dan Lidik 3 kasus.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post