Bupati Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Covid-19



Pati, nusantaranews.net - Masih tingginya angka penularan covid-19 diwilayah Kabupaten Pati, pagi ini Bupati Pati memimpin apel gabungan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Pati. Sabtu (05/12/2020). 


Kegiatan apel gabungan yang dipimpin oleh Bupati Pati bertempat di halaman Sekda Pati juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, H. Saiful Arifin, SE, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE,. M.I.Pol, Waka Polres Pati Davis Busin Siswara, S.I.K. dengan peserta apel terdiri dari satu pleton OPD Kabupaten Pati, satu regu prajurit Kodim 0718/Pati, satu Regu Dalmas Polres Pati, satu Regu Satpol PP Pati, satu Regu Damkar Pati dan satu Regu Hansip. 


Bupati Pati H.Hariyanto,SH,. MM,. MSi dalam amanat sebagai pembina apel menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua mengeluarkan Surat Edaran.

Kali ini berdasarkan surat edaran Bupati Pati Nomor : 443/3257 tanggal 30 November 2020 tentang Pemberlakuan jam malam dan Kepatuhan memakai masker guna pencegahan covid 19 di Kabupaten Pati. 

"Kabupaten Pati sesuai catatan adalah zona merah terlama dan ini merupakan menjadi perhatian kita semua," kata Bupati. 


Menurutnya kondisi ini sebagai pertimbangannya untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) lagi karena adanya peningkatan kasus Covid 19 di Kabupaten Pati yang sangat Signifikan, apalagi Pati ada di peringkat 1 kasus tertinggi.

"Mulai hari ini tanggal 05 Desember 2020 nantinya akan ada pembatasan aktivitas pada malam hari yaitu pukul 22.30 Wib hingga pukul 04.00 Wib sampai batas waktu yang ditentukan dengan pertimbangan kondisi covid 19 di Kabupaten Pati," Tegas Haryanto. 


Lebih lanjut dia menjelaskan nantinya secara teknis akan disampaikan lebih jelas kaitanya jadwal pelaksanaan, cara bertindak, yang akan dikomunikasikan dengan Instansi terkait.

"Saya sudah tunjuk beberapa pejabat diantaranya terdiri dari Staf ahli saya, Kepala Dinas dan PLT untuk membantu Petugas gugus covid tingkat Kecamatan dengan intensitas kasus yang tinggi, dan silahkan untuk saling koordinasi dengan Camat setempat,"terangnya. 

Langkah ini diambil karena ada beberapa Kecamatan di Kabupaten Pati dengan kasus yang tinggi, diantaranya adalah Kecamatan Kayen, Juwana, Tambakromo,  Margoyoso, Jaken dan Batangan. 

Terkait dengan tingginya Covid-19, Bupati juga menegaskan untuk tahun ini tidak ada perayaan tahun baru 2021, tapi untuk ibadah Natal tetap ada itupun dibatasi maksimal 50 orang, atau lebih bagus lagi dilaksanakan secara virtual.


Sementara itu ditemui selesai kegiatan, Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE,. M.I.Pol siap mendukung kegiatan penanganan Covid-19 apalagi Kabupaten Pati ada peningkatan yang signifikan. Dandim berpendapat kondisi seperti ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu diambil langkah yang tepat dalam penanganan. 

"Dari Kodim Pati siap mendukung semua kegiatan penanganan Covid-19. Selama ini  kita selalu aktif melaksanakan patroli bersama Polres dan Sat Pol PP juga edukasi kepada masyarakat diseluruh kecamatan, dan nantinya kita juga adakan monitoring terhadap pembatasan aktivitas atau jam malam agar bisa berjalan secara efektif,"Ungkap Dandim. (Snpt/m@s)

Post a Comment

Previous Post Next Post