Warga Menilai Pemkab Sarolangun Tak Ada Ketegasan

N3,SAROLANGUN - Disaat Pemerintah terus memberikan himbauan pelarangan mengundang keramaian agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Sarolangun, akan tetapi kegiatan mengumpulkan orang banyak kian menjamur.

Seperti kegiatan yang ada di Laman Besamo Lapangan Sriwijaya yang dimulai Jumat malam Sabtu (9/10/2020). Dimana kegiatan tersebut sempat menjadi pertanyaan warga. Pasalnya saat ini Satgas Covid 19 Sarolangun terus memberikan himbauan terkait peneeapan protokol kesehatan serta kian bertambahnya kasus covid 19 bahkan penerapan Perbup No 70 Tahun 2020.

Menurut salah satu warga Sarolangun yang tidak mau disebut identitasnya, Mengatakan bahwa kegiatan di Laman Besamo termasuk kegiatan mengumpulkan orang tanpa ada manfaat yang berarti. Menurutnya ini sangat disayangkan dan menilai Pemkab Sarolangun tidak tegas, pasalnya terus menghimbau tapi didalam itu juga memberikan peluang.

" Harapan kami Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus tegas, jika memang dilarang menggelar hiburan maka jangan memberikan izin maupun yang lainnya kepada yang akan menggelar hiburan," harapnya.

Ketika mempertanyaan terkait izin hiburan tersebut ke Tim Gugus Tugas Covid 19 Sarolangun, dalam hal ini Kadis BPBD, Trianto menegaskan jika Tim Gugas Covid 19 Sarolangun tidak ada mengeluarkan izin hiburan tersebut, Dirinya menyebutkan hanya mengeluarkan Surat penjelasan terkait penerapan protokol kesehatan.

" Kita tidak mengeluarkan Surat Izin, tapi hanya memberikan Surat penjelasan terkait protokol kesehatan. Kalau untuk izin hiburan jika itu wewenang pihak Kecamatan dan Polisi," sebutnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post