Solusi untuk Mencegah Penyelewengan Dana Bos


Oleh : Gemi Yaumaghda 
(Member Komunitas Revowriter)

Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih saja terjadi.  Disinyalir ada enam orang dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang dijadikan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Bogor (22/7).

Dana BOS merupakan salah satu program dari pemerintah pusat dalam upaya membantu pendanaan biaya operasional sekolah. Secara umum dana ini bisa digunakan untuk keperluan administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain sebagainya.

Meskipun berbagai cara telah ditempuh oleh pemerintah agar penyelewengan dana BOS tidak terjadi lagi. Namun, pada faktanya praktik penyelewengan dana tersebut masih kerap terjadi, bahkan menggunakan cara yang lebih kreatif.

Penyelewengan dan penggelapan dana BOS menurut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibeberapa daerah pada tahun 2019 mengindikasikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum sekolah, dinas pendidikan, atau Kelompok Kerja Sekolah (KKS)(31/1).

Upaya untuk menghapus penyelewengan dana ini sebaiknya dilakukan secara preventif maupun kuratif. Sebagaimana dulu pernah dijalankan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Langkah preventif yang dilakukan yaitu:  merekrut SDM yang berasaskan profesionalitas dan integritas (bukan koneksitas atau nepotisme), melakukan pembinaan terhadap seluruh aparat/pegawai,  memberikan gaji dan fasilitas yang layak, memberikan bimbingan peningkatan ketakwaan kepada setiap individu aparat/pegawai terutama larangan penyelewengan dan penggelapan dana, melakukan perhitungan kekayaan bagi mereka, memunculkan keteladanan yang baik dari tiap pimpinan karena manusia cenderung mengikuti orang yang terpandang di masyarakat, serta melakukan pengawasan baik oleh negara maupun masyarakat.

Sedangkan secara kuratif, penyelewengan dana dapat diatasi dengan cara menjalankan tindakan hukuman yang tegas dan setimpal. Dari mulai tindakan yang paling ringan berupa nasihat/teguran, hingga hukuman yang paling tegas berupa hukuman mati.

Dengan demikian, melalui sanksi tegas tersebut para pelaku akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan kecurangan karena resiko sanksi yang begitu berat. Sehingga dapat mencegah penyelewangan dana yang berulang.

Post a Comment

Previous Post Next Post