Mengkritik Pemerintah Dalam Pandangan Islam


Oleh : Tita Rahayu Sulaeman
Pengemban Dakwah, Komunitas Menulis Revowriter

Sudah jatuh tertimpa tangga. Demikianlah mungkin rasanya menjadi rakyat Indonesia saat ini. Di tengah berbagai kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi, pemerintah melakukan keputusan kontroversial. Ruu Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, akhirnya disahkan 5 Oktober lalu. 

Keputusan ini disambut demo besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat. Di Ibu kota dan beberapa daerah, ribuan orang turun ke jalan menyampaikan penolakannya dan memperjuangkan haknya.

Bagaimana Islam memandang hal ini ? Bolehkah melakukan kritik terhadap pemerintah ? 

Melakukan kritik atau muhasabah terhadap pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam. Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa nabi shallallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Jihad yang paling utama ialah mengatakan (keadilan) kebenaran di hadapan penguasa yang dzalim. (HR. Al - Timidzi) 

Dari penjelasan imam Al - Mubarakfuri, maksud dari 'kalimat adil' adalah kalimat (kata-kata) yang haq (ungkapan kebenaran). Bisa juga menyampaikan amar makruf dan nahi mungkar kepada penguasa dzalim. Pemimpin dzalim dalam sistem bukan islam, mereka harus dikoreksi kedzalimannya, serta dinasehati agar menerapkan syariat islam dalam pemerintahan. Jihad yang dimaksud dalam hadist ini adalah dalam makna bahasanya, yakni kesungguhan dan perjuangannya. Nasehat bisa dilakukan secara terbuka atau personal

Dalil ini menjadi landasan, para sahabat nabi melakukan muhasabah pada khalifah setelah nabi Muhammad SAW wafat. Seperti yang pernah dilakukan Bilal RA kepada Khalifah Umar bin Khatab. Diriwayatkan dari Nafi’ Maula Ibnu Umar RA, ketika menaklukkan Syam, Khalifah Umar bin Khathab tidak membagikan tanah Syam kepada para mujahidin. Maka Bilal RA memprotes dengan berkata,”Bagilah tanah itu atau kami ambil tanah itu dengan pedang!” (HR Baihaqi, no 18764, hadits sahih). Hadits ini menunjukkan Bilal mengkritik Khalifah Umar secara terbuka di hadapan umum. (Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.24)

Kritik (muhasabah) yang dilakukan para sahabat pada jaman kekhalifahan dulu, dilakukan agar khalifah tidak melenceng dari syariat islam. Maka sudah sepantasnya umat islam kini  juga melakukan muhasabah terhadap pemimpin. Terlebih para pemimpin saat ini tidak menjalankan pemerintahan sesuai syariat Islam. 
Para pemimpin saat ini menjalankan roda pemerintahan berdasarkan hukum-hukum yang disepakati antar manusia. Padahal kedzaliman dan kerusakan dari hukum buatan manusia ini telah nampak jelas di depan mata. Tidak pernah ada hukum yang lebih baik mengatur manusia selain hukum dari Allah SWT sebagai pencipta. 

"Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya ?" (Q.S Attin : 8)

Wallahu’alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post