MENGHINA NABI SAW, APAKAH CUKUP DENGAN MEMBOIKOT PRANCIS ?


By    : Ummu Aisyah

Jakarta, CNN Indonesia - Dewan Muslim Prancis angkat bicara setelah pernyataan Presiden Emmanuel Macron menuai kecaman dunia karena dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Seperti dikutip dari AFP, perselisihan tentang Islam radikal dan kebebasan berbicara membuat negara - negara Muslim melawan Paris.

Sejumlah negaraoun akhirnya melakukan aksi mengecam Macron. Di Suriah, foto presiden Prancis dibakar. Di Libia, massa membakar bendera Prancis. Negara - negara Timur Tengah mulai dari Qatar, Kwait, Yordania dan Turki menyerukan boikot produk Prancis. Bahkan dari kalangan non muslim lainnya juga ikut mengecam atas apa yang dilakukan Macron tersebut.

 Berawal pada 2/10/2020 lalu, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi dan ajarannya. Tentu saja hal tersebut mendapat dukungan dari pemerintah Prancis. Dan kali ini berujung pada tewasnya seorang guru sejarah salah satu sekolah di Paris pada16/10/2020.

Sammuel Paty, guru di sekolah tersebut saat mengajar materi kebebasan berekspresi menggelar diskusi di kelas. Ia menampilkan kartun Nabi Muhammad SAW yang ada di majalah  Charlie Hebdo tetsebut. Usai mengajar materi tersebut iapun tewas dengan dipenggal lehernya oleh salah satu siswa yang tidak terima atas penghinaan Nabi SAW.

Presiden Prancis pun memanfaatkan momen tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk serangan teroris islam. Ia juga menegaskan pembunuhan ini dilakukan kelompok islamis yang ingin merebut masa depan Prancis. Ia juga berjanji untuk memerangi kelompok radikal islam. Macron mengatakan bahwa islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di dunia (Jum'at,23/10/2020). Ia bersumpah bahwa Prancis tidak akan pernah melepaskan kartun atau hak untuk mengejek agama. Bahkan hukum Prancis memberi orang "hak untuk membenci" kartun tersebut. 

Islamfobia akut yang dihembuskan presiden tersebut teah menyulut kebencian warganya terhadap islam. Sehingga pada 18/10/2020 terjadi peristiwa penusukan terhadap dua orang muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru - parunya hanya karena mereka berhijab.

Telah nyata kebencian presiden Prancis tersebut . Dalam pandangannya, islam adalah sumber masalah, krusis dan kekerasan. Prancis tidak pernah memberikan perlakuan yang adil terhadap warga negaranya yang muslim. Bahkan umat islam dilarang untuk mempertahankan nilai - nilai agamanya. Mereka dipaksa untuk melebur dengan sekuler liberal yang telah nyata bertentangan dengan islam.

Penghina Nabi SAW dan ajarannya, sebenarnya tidak hanya terjadi di Prancis dan bukan baru kali ini. 
Yang harus dipertanyakan, "Mengapa umat Islam dunia tidak mampu mengatasi masalah ini ?"

Jawabannya : Begitulah kondisi kaum muslimin, selama mereka masih menjadikan "demokrasi" yang mengagungkan kebebasan dalam setiap hal.
Demokrasi telah nyata "gagal" dan "buruk" dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia pengembannya. Solusi yang ditawarkannya bersifat tambal sulam. Takkan pernah memberikan solusi yang hakiki.
Selama kaum muslimin masih terus mengharap demokrasi sebagai aturan kehidupannya. Maka akan terus mengalami masalah yang sama.Takkan mungkin kaum muslimin mampu membela Rasulullah dan ajarannya, kecuali hanya sebatas marah, mengecam, memboikot. 
 
Seharusnya, bagi penghina Rasulullah SAW harus dibunuh jika pelakunya individu. Jika yang melakukan negara, maka wajib diperangi dengan berjihad fii sabilillah.

Hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh institusi yang mampu melindungi jiwa, harta dan darah kaum muslimin dan bagi non muslim yang berada dalam pengurusannya. Ya, dialah khilafah. Sistem kehidupan yang menerapkan aturan Allah SWT. Dengannya segala urusan manusia baik muslim maupun non muslim akan berjalan sesuai fitrah.
Saatnya umat memperjuangkan tegaknya aturan Allah.
Mari kita songsong bangkitnya peradaban islam sesuai janji Allah dan kabar gembira Rasulullah SAW.
Wallahu'alam bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post