Lahan PDAM di Desa Pelawan Jaya Kembali Digugat


N3, SAROLANGUN - Bangunan PDAM milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berdiri diatas lahan milik H.Zaidan selaku pemilik yang berada di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan yang terus dipersoalkan.

Sengketa lahan PDAM ini sudah berlangsung hampir 6 tahun, semenjak mulai didirikannya bangunan PDAM tersebut pada tahun 2014 silam. Bahkan pemilik lahan H.Zaidan sudah beberapa kali bertemu dengan Bupati dan Sekda Sarolangun, akan tetapi sampai sekarang tidak ada titik terang.

" Sudah banyak langkah yang saya tempu, bahkan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Bupati dan Sekda namun tidak ada titik terang," ujarnya.

Dijelaskannya, jika tanah tersebut awalnya dibelinya dengan saudara Mat Zen selaku pemilik lahan pertama pada tahun 1972 silam, dan semua surat lengkap. Akan tetapi beberapa tahun terakhir sudah diklaim orang lain, bahkan yang bersangkutan menjualnya ke Pemkab Sarolangun untuk dijadikan gedung PDAM.

" Pada tahun 1972 saya beli tanah tersebut dengan Mat Zen. Tapi beberapa tahun terakhir diklaim bahkan dijual oleh mantan Ketua DPRD kepada Pemkab Sarolangun," jelasnya.

Kini kembali H.Zaidan menggugat lahan tersebut dengan meminta Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Perlindungan Hak Rakyat Indonesia ( Intel Tipikor PHRI) Provinsi Jambi untuk menggugat lahan miliknya.

Roci Wibowo selaku Ketua Intel Tipikor PHRI Provinsi Jambi kepada Nusantaranews.net mengatakan, jika pada dasar kliennya, H.Zaidan betul-betul menuntut hak dirinya selaku yang punya tanah.

" Langkah awal kita akan layangkan surat pemberitahuan kepada pihak PDAM untuk mengosongkan bangunan tersebut dengan tembusan kepada Bupati, Sekda, Kapolres, Pengadilan, Kapolsek Pelawan, Camat Pelawan," sebutnya.

Masih dikatakan Rico Wibowo, Jika dalam waktu 3 - 4 tidak mau mengosongkan kantor PDAM tersebut maka pihaknya bersama pemilik lahan akan memagar bangunan tersebut.

" Jika dalam waktu 3 hari tidak mau mengosongkan, maka akan kami lakukan pemagaran dilokasi tersebut," tandasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post