KPU Kabupaten Pasaman tetapkan Calon Bupati Pasaman Benny Utama -Sabar AS


Pasaman - nusantaranews.net,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman akhirnya menetapkan pasangan calon Benny Utama-Sabar AS, sebagai satu-satunya calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman di Pilkada 9 Desember 2020.

Acara yang diadakan di Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Kamis (24/9/2020) ini dihadiri pasangan calon beserta istri, Bawaslu, Leason Officer (LO), dan sejumlah awak media beserta satuan pengamanan dari Polres Pasaman. 

Calon Bupati Pasaman, Benny Utama, menyampaikan akan menaati seluruh aturan kampanye dengan sebaik mungkin, tanpa mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran 


Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi menegaskan, Pilkada Pasaman periode ini tidak pakai nomor urut, sebab hanya diikuti oleh satu pasangan calon. 

Karena pilkada Pasaman hanya diikuti satu pasangan calon, KPU hanya melakukan pengundian tata letak posisi gambar calon bupati-wakil bupati.

"Pengundian nomor urut diganti dengan tata letak photo paslon dalam kertas suara, jadi pengundian nomor urutnya diganti," terang Rodi Andermi.

Dalam pengundian tata letak posisi pasangan calon yang diusung delapan partai politik dengan jumlah 29 kursi, dari 35 kursi yang ada DPRD Pasaman, pasangan Benny Utama-Sabar AS menempati posisi kanan pada lembar surat suara.

Pada kesempatan itu, pasangan 'BESAR' melakukan penandatanganan pakta integritas. KPU juga meminta pasangan tunggal ini mendeklarasikan pilkada damai dan sehat, dengan penerapan protokol kesehatan pada semua tahapan pemilu. Pasangan ini juga sepakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

KPU juga membatasi jumlah peserta yang hadir dalam agenda pengundian tata letak di aula Hotel Arumas, Lubuksikaping tersebut. Dari tim pasangan calon, partai pengusung dan awak media.(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post