BPJS dan Keagungan Pelayanan Kesehatan Islam


By : Resti Mulyawati, S. Farm.

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 1 Januari 2014, pengelolaan kesehatan yang merupakan kepentingan umum haruslah dipenuhi oleh negara karena kesehatan merupakan kebutuhan asasi bagi setiap manusia.  Namun kini pengelolaan kesehatan masyarakat diserahkan pada korporasi, yakni Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Kini hampir seluruh rumah sakit harus melayani pasien peserta BPJS namun tak jarang terdapat keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat mengenai pelayanan BPS ini. Adapun sejumlah orang yang merasakan manfaat BPJS Kesehatan, jelas tidak dapat menegasikan fakta buruk ini. Bahkan itu hanyalah manfaat semu. Manfaat di atas penderitaan orang lain, yang bersusah payah membayar premi tapi belum tentu butuh dan saat butuh belum tentu mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan sebenarnya tidak pernah bermaksud memberikan manfaat secara tulus. Yang ada hanyalah, publik dijadikan objek bisnis. Inilah fakta pelayanan kesehatan sistem politik demokrasi, cerminan kerusakan dan kegagalan peradaban barat sekuler. Artinya jika ingin mendapatkan layanan yang bagus, ada harga mahal yang harus dikeluarkan.

Berbeda dengan pelayanan kesehatan khilafah. Ia adalah pelayanan kesehatan terbaik sepanjang masa. Hal ini karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaaffah, termasuk yang bertanggung jawab langsung  terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik bagi setiap individu masyarakat baik muslim maupun non muslim. Sebab Rasulullah swt telah menegaskan yang artinya,” “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). Artinya, haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apapun alasannya.
Karena itu dalam Islam tidak ada kapitalisasi kesehatan apalagi eksploitasi kesehatan dengan dalih apapun. Tugas pemenuhan jaminan kesehatan ini tidak boleh dilalaikan sedikitpun oleh negara karena akan mengakibatkan kemudharatan yang diharamkan oleh Islam. Pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas, serta dokter-dokter terbaik siap memberikan pelayanannya kepada setiap warga negara.
 
Banyak institusi kesehatan yang didirikan selama masa Kekhalifahan Islam agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo, Mesir yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah Al-Mansyur dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama pasien. Pasien dirawat  tanpa batas waktu sampai benar-benar sehat. Selain mendapatkan perawatan, obat, makanan gratis yang berkualitas, pasien juga diberikan uang saku yang cukup selama perawatan. Itu baru sedikit bukti dan contoh pelayanan kesehatan yang baik pada masa Kekhilafahan Islam. Ketika dipimpin oleh seorang Khalifah yang memiliki keimanan kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post