PEMBIASAAN HIJAB SEJAK KECIL, BENTUK PEMAKSAAN?


By : Ummu Fatih II

Salah satu akun sosial media bercentang biru, @dw_indonesia milik Deutsche Welle (Gelombang Jerman) yang berada di Indonesia, kali ini menjadi bulan-bulanan netizen karena mencoba untuk “mengusik” persoalan pelajaran akidah kepada anak-anak perempuan yang menggunakan jilbab, oleh orang tua mereka.( https://www.gelora.co/2020/09/media-dw-diserang-netizen-gegara.html?m=).

Dalam postingannya DW Indonesia, mencoba mempertanyakan apakah pemakaian jilbab tersebut, atas pilihan anak itu sendiri ? “Apakah anak-anak yang dipakaikan #jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?“.
Postingan tersebut disertai dengan konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil.

Dalam video itu, DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil. DW Indonesia juga mewawancarai psikolog Rahajeng Ika. Ia menanyakan dampak psikologis bagi anak-anak yang sejak kecil diharuskan memakai jilbab. " Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” kata Rahaeng Ika menjawab pertanyaan DW Indonesia. " Permasalahannya apabila di kemudian hari bergaul dengan teman-temannya, kemudian agak punya pandangan yang mungkin berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan, apakah dengan dia pakaian begitu berarti dia punya batasan tertentu untuk bergaul,” tambahnya.

DW Indonesia juga mewawancarai feminis muslim, Darol Mahmada tentang dampak sosial anak yang diharuskan memakai hijab sejak kecil.

Menurut Darol Mahmada, wajar-wajar saja seorang ibu atau guru mengharuskan anak memakai hijab sejak kecil. " Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,” kata Darol Mahmada.

Narasi - narasi yang dilontarkan adalah bentuk serangan kaum liberal yang diarahkan pada ajaran Islam. Pendidikan ketaatan dalam berpakaian dipersoalkan, dianggap pemaksaan dan berakibat negatif bagi perkembangan anak.

Narasi semacam itu tentu berpotensi menciptakan islamophobia yang mengancam akidah umat islam. Sudah menjadi rahasia umum bahwa narasi islamophobia sengaja dimunculkan di negeri - negeri kaum muslimin, para liberalis berupaya menjadikan Islam memiliki gambaran yang buruk sehingga generasi Islam menjauh dari syariat Islam yang seharusnya dijadikan pandangan hidup. Hal ini menguntungkan para liberalis karena narasi Islamophobia akan memudahkan mereka mengajak orang Islam kepada Liberalisme. Padahal jelas kehidupan liberal yang ditawarkan orang-orang barat tidak memberikan sedikitpun kebaikan kepada manusia terutama ummat muslim, justru kehidupan liberal membawa kerusakan kehidupan, seperti jaminan kebebasan yang justru merusak pergaulan generasi muda hedonisme yang membuat kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. 

Taklif syariat memang belum dibebankan kepada anak-anak. Ia hanya dibebankan kepada orang-orang yang telah dewasa atau baligh. Rasulullah saw. Bersabda , “Diangkat pena (taklif hukum) dari tiga golongan; orang tidur hingga bangun, anak-anak hingga balig dan orang gila hingga sadar.” (HR al-Baihaqi).

Hanya saja Islam memerintahkan kita untuk memberikan pemahaman dan melatih anak-anak kita sejak dini. Dengan itu, kelak saat mereka baligh, diharapkan mereka sudah paham dengan hukum-hukum Islam dan siap serta istiqamah dalam menjalankannya. 

Dalam Islam tidak ada yang namanya kebebasan sebagaimana yang dianut oleh faham liberal, dalam Islam semua ada aturannya termasuk dalam hal menutup aurat dan taat terhadap hukum syara adalah konsekuensi dari keimanan.

Solusi tuntas akan dilakukan negara Khilafah dalam menjaga umat dari pemikiran liberal, diantaranya negara akan menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku kebebasan, negara akan membuat Undang - undang  yang akan mengatur garis - garis informasi yang sesuai dengan hukum syariah, negara melalui departemen 'ilamiyah akan akan memantau penyebaran informasi media yang dikonsumsi warga Khilafah, dan jika masih ada oknum - oknum  yang melanggar peraturan media maka negara Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas. 

Alhasil dalam Khilafah tidak ada tempat penyebaran pemikiran dan pemahaman liberal yang rusak dan merusak.

WalLahu a’lam bi ash-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post