Pakta Integritas Membungkam Nalar Kritis Mahasiswa?


Oleh: Rosalia (Mahasiswi)

Pendidikan Tinggi Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan sebuah pakta integritas yang di dalamnya wajib untuk ditaati bagi seluruh Maba (Mahasiswa Baru) dan menandatangani pakta integritas di atas materai. Meskipun kampus (UI) sudah merevesi sebutan pakta integritas menjadi surat pernyataan tanpa materai.

Namun masih terdapat pasal yang kontroversial diantarannya, tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara serta tidak melaksanakan atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi, orientasi studi, pelatihan, pertemuan yang dilakukan sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi pimpinan fakultas dan pimpinan (UI). 

Persoalan mengenai pakta integritas ini mengingatkan tentang sanksi pemberhentian atau drop out (DO) yang dialami sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta karena aksi demonstrasi yang menuntut kampus memberikan keringanan dan pemotongan UKT. Salah satu mahasiswa yang di DO saat itu, Wahyu Krisna Aji. 

"Setelah saya masuk, saya baru menyadari bahwa SK 112 tahun 2014 tersebut adalah upaya pembatasan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di ranah pendidikan tinggi. Pandangan serta tindakan kritis mahasiswa Unas dibenturkan dengan SK. No 112," tutur Ali.

Kasus ini ramai diperbincangkan tiga bulan sebelum kabar mengenai keberadaan pakta integritas bagi mahasiswa baru Universitas Indonesia ramai dikritik. Semakin menjadi sebuah sistem sekuler-kapitalisme di negeri ini dan tidak serta merta semua aturan yang bertujuan hanya untuk kepentingan pribadi dan materialis, urusan rakyat tidak pernah berujung baik.

Adanya pakta integritas atau surat pernyatan tersebut akan semakin memunculkan rasa apatis di dalam diri mahasiswa baru (UI). Jika hal ini terjadi, tentu sangat berbahaya karena berpotensi membungkam nalar kritis mahasiswa. Apalagi jika hal itu justru diarahkan untuk memberangus arus kesadaran politik dan sikap kritis yang distigma sebagai radikalisme.

Jika pakta integritas dimaksudkan untuk mengatasi problem narkoba, kebebasan hingga radikalisme bagi mahasiswa baru tentu tak mungkin bisa. Mengingat berbagai krisis moral generasi bangsa ini justru dikarenakan tatanan kehidupan yang menganut paham liberalisme yang lahir dari penerapan sistem kapitalisme sekuler.

Semestinya solusi yang dihadirkan adalah mengajak mahasiswa untuk berfikir kritis, duduk bersama mencari akar masalah dan merumuskan solusi nyata. Bagi seorang muslim tentu tidak terlalu sulit karena mereka memiliki kacamata ideologi untuk menilai sesuatu. Cukup kembalikan pada Islam maka masalah beres.

Mahasiswa sebagai agen of change/agen perubahan sudah semestinya memiliki kepribadian Islam. Mereka tidak boleh terpedaya oleh arus kapitalisme. Para kapitalis sangat tahu bahwa salah satu cara untuk menguasai mahasiswa adalah dengan dikeluarkan pakta integritas atau surat pernyataan tersebut untuk membatasi suara kritik mahasiswa.

Agar kepentingan mereka di negeri-negeri muslim tetap terjaga. Aturan tersebut telah membungkam mahasiswa dan sulit sekali untuk bergerak melebihi aturan yang telah ditetapkan karena jika melanggar sedikit pasti akan mendapatkan sanksi atau hukuman mengenai apa yang sudah dilanggarkan.

Semua point-point di dalamnya tidak boleh dilanggar. Padahal berpolitik dan sikap kritis sangatlah dibutuhkan dalam bidang pendidikan, pemerintah, maupun bidang lainnya. Agar bisa mengkontrol aturan yang hendak diterapkan. 

Sangat berbeda dengan Islam, di dalam Islam semua diatur rapi banget sampai ke akar akarnya termasuk sebuah aturan kehidupan. Karena aturan yang diterbitkan saat ini dari tangan manusia dan campur tangan Allah tak dipakai. Bahkan budaya saling menasehati ditumbuhsuburkan.

Kita semua butuh yang namanya sistem Islam dan aturannya juga pakai aturan yang telah Allah turunkan. Atau yang biasa kita kenal dalam khasanah Islam dengan istilah  Khilafah Islamiyah. Dimana langkah demi langkah tidak pernah luput dari aturan Islam. Apalagi dalam mengatur pendidi

Selera Nusantara, [27.09.20 04:53]

kan, pemerintahan, politik, sosial, bahkan ekonomi. Sistem yang diatur oleh khilafah sangat teliti apalagi urusan dalam pendidikan.

Sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT., kita patut untuk terus menebarkan kebaikan serta terus menegakkan Islam kaffah. Salah satu caranya dengan berdakwah dan mengkaji i

Islam setiap saat tanpa tapi tanpa nanti. 

Dengan dicetuskan pakta integritas sudah seharusnya menjadikan diri mahasiswa terus berikhtiar untuk mengubah aturan pendidikan kepada Islam dan mencari celah atau cara agar tetap bisa istiqomah mengkaji Islam agar mampu menjadikan mahasiswa lebih luas pemahaman dan makin dewasa saat menentukan pilihan dalam hidup. Dan terus menyebar kebaikan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 104).

Allah sudah mention dalam surat Ali 'Imran ayat 104 untuk kita berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar meskipun kita lelah dan capek tapi semua akan Allah balas di akhirat nanti karena Allah tidak akan membebani makhlukNya diluar dengan kesanggupannya. 

Jadi taatilah aturan Allah dan setidaknya jauhi aturan yang dibuat oleh manusia dalam sistem yang bernama sekuler-kapitalisme saat ini. Semua perbuatan yang kita lakukan akan dihisab nanti setelah kehidupan di dunia yaitu akhirat. Wallahu 'alam bi ash-Showab

Post a Comment

Previous Post Next Post