Ratusan Warga Tuntut, PT. GMP Kembalikan 225 Ha Tanah Ulayat Mereka


Ratusan masyarakat Tanjung Pangkal, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang telah seminggu lamanya menggelar aksi demo dengan bermalam di lahan, hingga kini belum juga ada kepastian.

Aksi demo warga Tanjung Pangkal di Lahan Fase lV, berawal sejak Kamis (06/08/2020) lalu, di mana saat itu aksi dilakukan melalui mediasi, antara masyarakat dengan perwakilan pihak perusahaan, Lihardo.

Namun mediasi tidak berjalan sebagai mana mestinya, apa lagi Lihardo sebagai duta perusahaan tak mampu menerangkan status lahan bahkan Lihardo mengatakan, perusahaan hanya bisa memberikan 50 % lahan yang disengketakan oleh masyarakat. Bahkan Lihardo meminta sebelum ada kejelasan agar aktivitas perusahaan di Lahan Fase IV tetap bisa berjalan sebagaimana biasanya.

"Kalau bapak, ibu ingin tahu siapa pemilik SHM silahkan bapak menyurati perusahaan," kata Lihardo.

Karena belum ada kata sepakat, akhirnya masyarakat memindahkan tenda dan posko mereka ke Pos I, dengan tetap meminta perusahaan agar menghentikan aktivitas di lahan yang menjadi sengketa.

Masyarakat menuntut kepada pihak Perusahaan agar mengembalikan tanah ulayat mereka yang telah di caplok oleh perusahaan. 
Sebab selama ini Lahan Fase IV yang dikelola oleh PT GMP tidak sesuai aturan. 
Bahkan tanah ulayat mereka tersebut ternyata saat ini sudah menjadi lahan Sertifikat Hak Milik (SHM). 
Akibat, pengelolaan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Perusahaan, masyarakat Tanjung Pangkal merasa ditipu  dan mengalami kerugian miliaran rupiah.

Masyarakat hanya menuntut agar PT. GMP mengembalikan tanah ulayat mereka seluas 225 hektar yang berada di Fase IV.

Karena tuntutan mereka belum juga didengar dan disikapi oleh pihak perusahaan, akhirnya masyarakatpun rela bermalam dengan mendirikan tenda di Lahan Fase IV dan Pos I perkebunan sawit itu. 
Meski sudah seminggu masyarakat menyuarakan dan menuntut haknya melalui aksi tersebut, ternyata masih luput dari perhatian Pemkab dan DPRD Pasbar.

"Kami minta Pemda Pasbar dan DPRD Pasbar agar hadir dan mencarikan solusi dari masalah ini, sebab kami ini juga warga Pasbar," ujar Meli Susanti salah seorang masyarakat yang ikut bermalan di lahan sengketa.

Meli bersama ratusan emak-emak lainnya rela tidur di tenda dan memasak di lahan perkebunan sawit yang sedang disengketakan tersebut.
Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes dan perjuangan mereka dalam mendapatkan kembali tanah ulayat mereka. 
Masyarakat berjanji akan terus menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka terpenuhi.

"Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah ulayat kami ini, dan kami minta kepada Pemda dan DPRD agar tidak diam saja," ujar Meli

Hal senada juga diungkapkan oleh Thamrin, salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Pangkal, menurutnya masyarakat tidak banyak menuntut macam-macam, masyarakat hanya meminta tanah ulayatnya yang berada di Fase 4 seluas 225 Ha. agar dikembalikan kepada masyarakat. 
Namun sudah seminggu kami berada di lahan ini untuk menuntut hak kami, sayangnya tuntutan tersebut belum juga direspon positif. " kami sudah cukup bersabar, apa lagi lahan tersebut sudah sejak puluhan tahun dikelola oleh perusahaan, sementara kita tahu pihak perusahaab telah menyalahi aturan, dan akibat dari pengelolaan lahan secara sepihak tersebut, masyarakat Tanjung Pangkal mengalami kerugian puluhan miliar rupiah." terang Thamrin.

Hingga hari ini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk mengembalikan lahan masyarakat, di mana akibat dari pengelolaan tersebut, masyarakat Tanjung Pangkal telah ditipu oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.

" Dalam hal ini kami meminta Pemerintah Pasaman Barat dan DPRD Pasaman Barat agar hadir untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakatnyai," pinta Thamrin

Menurutnya, masyarakat secara bersama -sama akan terus berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah ulayat mereka, untuk itu warga meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Pasaman Barat untuk tidak diam saja.

Dari pantauan di lapangan, hingga hari ini ratusan masyarakat tetap berada di pos satu PT. Gersindo Minang Plantation (GMP). Selama aksi berlangsung masyarakat mendirikan tenda, dan melakukan aktivitas masak memasak di lahan, serta berencana akan terus menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(Zoelnasti/NG)
Previous Post Next Post