Petaka Kebijakan Uji Coba

Oleh : Faizul Firdaus, S.Si 
(pengamat kebijakan publik)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah (pemda) yang hendak membuka sekolah di zona hijau dan kuning virus Corona (COVID-19). Kemendagri mengimbau agar pemda segera menutup sekolah jika ditemukan kasus positif COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Tidak dipungkiri dampak pandemi COVID-19 kian meluas dan kompleks. Pada kondisi yang demikian tentu pemetaan wilayah dan kebijakan harus benar-benar terukur secara tepat dan berbasis pada data ilmiah. Bukan berdasar pada perkiraan dan coba-coba. Karena hal ini berkaitan dengan nyawa manusia.

Dalam lingkup pendidikan maka memang harus bisa dipastikan bahwa siswa dan guru yang akan bertatap muka benar-benar tidak berpotensi suspect COVID-19. Bukan hanya sekedar dilihat domisilinya saja. Apbila memang hal tersebut memang masih sulit untuk dipastikan keamanannya, maka kan memang tidak bisa diberlakukan pembelajaran tatap muka. Baik model klasikan maupun model guri sambang.

Pembelajaran jarak jauh terpaksa masih menjadi pilihan rasional. Bila kemudian terkendala sarana dan prasarana, maka disinilah letak kebijakan strategis yang harus dimainkan dalam skala negara. Misalkan saja kebijakan terkait akses internet dan keamanannya dari konten-konten negatif. Ataupun berkaitan tentang sarana komunikasinya. Dengan tangan negara sebenarnya semua mudah untuk diatasi. Karena negara memiliki segenap akses untuk memenuhi hajat tersebut.  Tinggal kemudian apakah penyelenggara negaranya mau berfikir serius tentang hal ini. Karena bagaimanapun memperoleh pendidikan adalah hak warga negara, yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Previous Post Next Post