Klaim Obat Korona dan Lemahnya Kepercayaan Publik Pada Pemerintah

Oleh: Farah Sari, A.Md
(Aktivis Dakwah Islam, Jambi)

Klaim obat yang bisa menyembuhkan manusia dari virus corona (Covid-19) bermunculan di Indonesia. Mulai dari herbal anticorona, kalung eucalyptus anticorona, hingga yang terakhir adalah obat Bio Nuswa yang diklaim oleh Hadi Pranoto.

Nama Hadi Pranoto menjadi perbincangan setelah ia diwawancarai musisi Anji. Hadi Pranoto memperkenalkan diri sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid 19. Dia menyebutkan bahwa cairan antibodi Covid 19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid 19. (Kompas.com, 2/8/20)

Pernyataan di atas bukanlah klaim pertama dan satu-satunya tentang penemuan obat covid 19. Sebelumnya pengakuan  senada juga pernah disampaikan oleh beberapa pihak. Dikutip dari CnnIndoneia (23/7/20) berikut beberapa pernyataan tersebut:
Guru Besar Ilmu Biologi Molekuler Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Chaerul Anwar Nidom menyebut beberapa jenis empon-empon memiliki kandungan curcumin, yaitu jahe, temu lawak, kunyit, kencur, serai, dan kayu manis. Menurutnya, zat curcumin ini bisa menangkal virus hepatitis C dan flu burung (H5N1). Chaerul menjelaskan virus covid 19 memiliki kemiripan genetik dengan virus jenis lainnya, seperti hepatitis C dan flu burung. 
Kementerian Pertanian menciptakan kalung berbahan eucalyptus atau kayu putih yang diklaim bisa menangkal virus Covid 19. Kalung berbahan kayu putih itu bahkan dipakai para selebritas untuk dipromosikan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum lama ini mengatakan bahwa ikan gabus dan temulawak sebagai salah satu kandungan suplemen untuk menangkal Covid 19.

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengklaim obat herbal asal China, Lianhua Qingwen Jiaonang mampu menyembuhkan pasien positif virus Covid 19 dengan gejala ringan sampai sedang.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengklaim metode pengobatan tradisional Bali (usada) dengan cara terapi arak Bali efektif menyembuhkan pasien positif virus covid 19 tanpa gejala (asimtomatik).

Sebagai respon dari pernyataan penemuan obat covid 19, pihak dari pemerintah membantah kebenaran hal tersebut. Karena belum bisa dibuktikan. Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menegaskan sampai saat ini belum ada yang namanya obat covid 19. Menurutnya, klaim beberapa pihak yang menyebut telah melakukan penelitian terkait virus covid 19 tersebut baru bisa sekadar disebut sebagai terapi penyembuhan bukan obat. (Detik.com, 7/8/20)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Slamet menyatakan, belum ada satu pun pihak yang menemukan obat khusus bagi pasien Covid 19. (Kompas.com, 3/8/2020)

Tapi masyarakat terlanjur tidak bisa percaya pada penjelasan pihak pemerintah. Masyarakat tetap saja menampakkan antusias tinggi untuk membeli obat apapun yang diklaim bisa mengobati covid 19. Apalagi jika masyarakat tersebut termasuk golongan menengah ke atas yang memiliki uang banyak.

Inilah bukti lamban dan tidak seriusnya pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah covid 19. Sehingga muncul berbagai klaim obat covid 19. Pihak yang melakukan klaim tidak lagi mempertimbangkan apakah obat yang ditemukannya terbukti aman dan efektif menyembuhkan covid 19. Yang penting obat laku keras di  pasaran. Mereka untung besar. Merek lupa bahwa perbuatan mereka kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT. Sedangkan yang menjadi konsumen juga tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keamanan dan efektivitas obat tersebut. Hanya bermodalkan semangat untuk membeli demi terhindar dari covid 19. Ini jika mereka punya uang, bagi yang tidak punya hanya bisa pasrah.

Sangat jelas sekali bahwa peran negara dalam hal penaggulangan covid 19 hampir hilang. Negara dan penguasa seharusnya hadir sebagai pihak terdepan yang melakukan upaya pencegahan dan pengobatan covid 19 termasuk dalam mencari obat yang tepat. Tapi yang terjadi peran tersebut beralih pada individu-individu masyarakat. Terlepas apakah individu tersebut mencari obat murni untuk kemaslahatan orang banyak? Atau untuk kepentingan materi dengan menjual obat yang ditemukanya.

Maka wajar kekacauan dan kebingungan yang terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat bingung harus percaya dan menggantungkan harapan pada siapa? Untuk menghindari ini, maka harus ada kehadiran negara dan penguasa agar segera mengupayakan penemuan obat covid 19. Tentu hal ini akan membutuhkan dana yang besar. Melihat Sumber Daya Alam Indonesia yang luar biasa, semestinya cukup untuk mendanai penelitian tersebut. Hanya jika kekayaan alam negeri ini dikelola secara mandiri oleh penguasa bukan diserahkan pada asing dan Aseng.

Kesalahan paradigma serta konsep yang dijalankan oleh negara saat inilah yang menjadi akar masalah  sulitnya menyelesaikan wabah covid 19. Kesalahan ini sudah menjangkau pada seluruh aspek kehidupan seperti sebuah lingkaran setan yang sulit diselesaikan. Sederhananya telah terjadi kesalahan secara sistemis. Ekonomi bermasalah, kesehatan bermasalah, pendidikan bermasalah, pergaulan sosial juga bermasalah dan aspek lainnya. Maka dibutuhkan solusi yang juga sistemis. 

Semua masalah itu muncul karena negara saat ini dijalankan atas asas pemisahan agama dari kehidupan, kebebasan dan asas manfaat. Idealnya seorang pemimpin akan menjadikan kemaslahatan dan keselamatan rakyat yang paling utama. Maka kebijakan yang akan dilahirkan haruslah berpihak pada rakyat. Kebijakan yang seperti ini hanya mungkin lahir jika bersumber dari tuntunan syariat Islam. Karena syariat datang dari zat yang menciptakan manusia dan alam semesta. Bukan malah mengambil aturan yang lahir dari akal semata, yaitu sistem demokrasi. Dimana manusia (rakyat) yang membuat seperangkat aturan.

Kegagalan negara dalam menangani covid 19 dikarenakan tidak mengambil Islam sebagai tuntunan. Lalu bagaimana sesungguhnya syariat Islam jika diambil dan diterapkan oleh negara akan mampu menyelesaikan wabah covid 19? Inilah jawabannya.

Islam memiliki kekayaan konsep dan pemikiran cemerlang yang bersifat praktis. Terpancar dari akidah Islam yang sahih dari Alquran dan Sunah serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya. Bahkan telah teruji kemampuannya di seluruh penjuru dunia selama puluhan abad.

Sehingga, baik di tataran teoretis maupun praktis, hanya paradigma dan konsep-konsep Islam berupa syariah kafah satu-satunya pembebas Indonesia dan dunia dari penderitaan ancaman global berbagai wabah termasuk covid 19. Berikut sejumlah paradigma dan konsep Islam tersebut.

Pertama, negara dan pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan tindakan pencegahan bahaya apapun termasuk wabah virus covid 19. Yang demikian itu karena fungsi yang begitu vital, sebagaimana ditegaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).

Sementara kemudaratan atau bahaya itu sendiri apapun bentuknya wajib dicegah, sebagaimana tutur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Sa’id bin Malik bin Sinan Khudri ra, artinya: “Tidak ada mudarat (dalam Islam) dan tidak boleh menimbulkan mudarat (penderitaan).”
Sehingga tidak boleh negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya.

Kedua, negara wajib melarang masuk warga negara yang terbukti menjadi tempat wabah. Yang pada kasus ini adalah Cina. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka jangan kalian keluar darinya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, bebas dari agenda imperialisme karena diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala apa pun bentuknya. Allah SWT berfirman: “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An-Nisa: 141) Sehingga, wajib mandiri dalam menyikapi wabah, tidak bergantung pada negara kafir penjajah dan lembaga yang menjadi kuda tunggangannya, yakni WHO.

Keempat, negara harus terdepan dalam riset dan teknologi tentang kuman-kuman penyebab wabah, alat kedokteran, dan obat-obatan. Baik untuk tujuan pencegahan dan mengatasi wabah sesegera mungkin, maupun untuk tujuan menimbulkan rasa sungkan dan takut bagi negara kafir penjajah pelaku kejahatan agenda hegemoni senjata biologi, sebagaimana diperintah Allah subhanahu wa ta’ala, yang artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu…”.

Kelima, negara wajib melakukan langkah praktis produktif untuk peningkatan daya tahan tubuh masyarakat. Berupa pembagian segera asupan bergizi kepada setiap individu masyarakat terutama yang miskin. Disamping menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu dan publik yang semua itu penting bagi terwujudnya sistem imun yang tangguh. Baik pangan bergizi, sanitasi dan air bersih hingga perumahan dan pemukiman yang sehat

Keenam, ketersediaan fasilitas kesehatan terbaik dengan jumlah yang memadai dan mudah diakses kapanpun, di manapun, oleh siapapun. Disamping itu juga disertai kelengkapan alat kedokteran dan obat-obatan terbaik yang efektif bagi penangan masyarakat yang dicurigai dan atau terinfeksi. Pelayanan kesehatan berkualitas ini diberikan secara cuma- cuma.

Ketujuh, anggaran berbasis baitulmal dan bersifat mutlak. Baitulmal adalah institusi khusus pengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya termasuk fungsinya sebagai pembebas dunia dari penderitaan bahaya wabah.

Bersifat mutlak, maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan pencegahan dan penanggulangan pelayanan kemaslahatan masyarakat, yang dalam hal ini untuk sesuatu yang ketiadaannya berakibat kemudaratan, maka wajib diadakan negara. Bila dari pemasukan rutin tidak terpenuhi, diatasi dengan pajak temporer yang dipungut negara dari orang-orang kaya sejumlah kebutuhan anggaran mutlak.
Demikianlah sesungguhnya Islam dengan aturan yang sempurna saat diterapkan oleh negara akan mampu mengeluarkan manusia dari permasalahan hidup berupa kekacauan, kerusakan dan kesempitan. Tentu kita semua menginginkan hal itu bukan? Sudah saatnya kita bersegera mengambil dan menerapkan sistem kehidupan yang datang dari Allah SWT, zat pencipta alam semesta dan seluruh isinya.
Previous Post Next Post