Kisruh di Alam Demokrasi : Bikin Miris dan Tak Pernah Habis

Oleh : Nurdila F
Pelajar

Kisruh di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya Ombudsman perwakilan Jabar “turun gunung” ke Cileunyi, Selasa (21/7). Lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi pelayanan publik ini, turun gunung dengan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait di Aula Kantor Kecamatan Cileunyi. Mereka yang diundang dan dimintai klarifikasi, yakni Camat Cileunyi, Solihin; Kades Cimekar, Iwan Gunawan; dua perwakilan pengurus BPD Cimekar; dan dua perwakilan forum RW Desa Cimekar. Klarifikasi ini cukup alot dan memakan waktu 5 jam lebih.

Polemik di tubuh BPD Cimekar yang berlarut hingga berujung ke Ombudsman ini terkait dengan pemberhentian Rukmana dari anggota BPD Cimekar dan munculnya nama Ahmad Rosyad di pengurusan BPD Cimekar Pengganti Antar Waktu (PAW). Kisruhnya BPD hingga Ombudsman turun tangan setelah Ahmad Rosyad melaporkannya. Usai pertemuan untuk klarifikasi tersebut, baik Camat Cileunyi, Solihin, Kades Cimekar, Iwan, maupun Rukmana, pengurus BPD yang diberhentikan, dan Ketua BPD Cimekar, H. Komarudin Salim tak banyak berkomentar. Mereka senada persoalannya diserahkan ke pihak Ombudsman.

“Semuanya saya serahkan ke Ombudsman. Saya di sini diundang untuk memberikan klarifikasi dan telah dilakukan. Ombudsmanlah yang menampung dan menilai temuan serta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait,” kata Solihin. (visi.news, Selasa 1 Juli 2020)

Kisruh yang terjadi antara Rukmana dan Ahmad Rosyad memang bukan hal yang baru dalam sistem demokrasi kapitalis saat ini. Para calon pejabat baik tingkat desa hingga pusat pemerintahan senantiasa mengerahkan berbagai cara untuk mendapatkan jabatan. Secara halus atau secara kasar. Kisruh ini kerap terjadi karena individunya tidak memiliki rasa amanah dalam menjalankan tugas dan tidak terdapat saling kepercayaan.

Amanah dalam menjalankan tugas dalam sistem demokrasi kapitalis sangatlah mahal, bahkan semakin tergerus dalam arahan kapitalis yakni mencari untung dan manfaat sebesar-besarnya. Maka, tak heran jika para calon pejabat rela menggelontorkan dana untuk maju menjadi pemenang. Praktik ini juga tak jarang dibumbui sikap tidak elegan hanya karena tak mau tersaingi atau dicurangi. Walhasil, disadari atau tidak hukum rimba pada akhirnya tak bisa dihindari. Kecurangan, penipuan, dan rekayasa politik mewarnai prosesi pemilihan. Begitulah gambaran menakutkan manakala pemilihan pejabat ditampilkan dengan adegan-adegan yang tidak sehat dan kurang beradab. Padahal mereka adalah para pemimpin umat, bagaimana mungkin umat akan nyaman dalam kepemimpinan sosok seperti itu?

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam merupakan agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk urusan pemerintahan. Dalam pandangan Islam kekuasaan ada di tangan rakyat dan kedaulatan ada pada Allah (Al-Qur'an dan Hadis). Artinya kepala negara (Khalifah) yang diangkat berdasarkan rida dan pilihan rakyat adalah mereka yang mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis. Begitu pula pejabat-pejabat yang diangkat juga untuk melaksanakan pemerintahan berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Dalam Daulah Khilafah Islamiyyah pengangkatan kepala daerah dan pemilihan anggota Majelis Ummah/Majelis Wilayah demikian berkualitas, amanah namun tidak berbiaya tinggi. Karenanya pemilihan dan pengangkatannya bisa mendapatkan kandidat yang betul-betul berkualitas, amanah dan mempunyai kapasitas serta siap melaksanakan Al-Qur'an dan Sunnah.

Di antara sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda:
 “Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari)
Sesuai dengan sabda Rasul saw. di atas, siapa saja yang memegang amanah kepemimpinan atau kekuasaan, pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. di akhirat nanti.

Generasi muslim pada masa lalu amat paham tentang betapa beratnya amanah kepemimpinan dan kekuasaan ini. Banyak nas yang menegaskan demikian. Rasulullah saw., misalnya, bersabda:

“Penguasa mana saja yang diserahi tugas mengurus rakyat, lalu mengkhianati mereka, dia masuk neraka.” (HR Ahmad) 
Wallahu a’lam bi ash shawab.
Previous Post Next Post