Benarkah Indonesia Sudah Merdeka ?

By : Tia Ummu Kaisa

Tepat pada tanggal 17 Agustus masyarakat Indonesia di seluruh nusantara akan merayakan peringatan hari bersejarah yakni hari kemerdekaan Indonesia. Terhitung dari tahun 1945 telah masuk 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Seharusnya peringatan tersebut yang selalu hadir di setiap tahun menjadi pertanyaan di tengah - tengah masyarakat. Apakah kita sudah merdeka ?

Momen bersejarah tahun ini sangat berbeda dengan tahun - tahun biasa. Masyarakat Indonesia sedang dirundung duka di tengah pandemi yang belum usai. Data terakhir yang dilansir dari laman kompas.com 14 Agustus 2020 kasus terpapar covid-19 bertambah 1.693, total terpapar di seluruh Indonesia menjadi 135.123 kasus, dengan total yang meninggal berjumlah 6.021 jiwa.

Semenjak pemerintah menerapkan kebijakan new normal jumlah yang terpapar semakin bertambah. Selain itu masyarakat dalam kesehariannya selalu mendapat suguhan berita yang tak mengenakan hati. Diantaranya pertama dalam kehidupan sosial tingkat kriminalitas semakin bertambah. Anak remaja tawuran, kasus prostitusi yang melibatkan kalangan remaja semakin bertambah, kasus pelecehan seksual dan sebagainya.

Kedua dalam ranah ekonomi dan pembangunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Maret 2020 total penduduk yang miskin di Indonesia mencapai 26,42 juta orang, naik sekitar 9,78 persen. Ditambah pula angka pengangguran yang meningkat tajam semenjak Covid-19 melanda negeri ini tercatat per Februari 2020 jumlah pengangguran mencapai 6,88 juta orang, dan akan bisa tembus 12,7 juta di 2021. (Kompas.com, 22/06/2020)

Sisi lain, Indonesia mengalami resesi ekonomi yang berkaitan dengan pelemahan daya beli masyarakat yang semakin menurun. UMKM banyak yang gulung tikar, termasuk juga perusahana - perusahaan besar yang banyak merumahkan karyawannya. Investasi melemah termasuk nilai tukar rupiah yang mencapai Rp 14.728 per dolar AS untuk saat ini. Kerjasama perdagangan dengan luar negeri banyak yang terhenti selama pandemi.

Ketiga dalam hal politik, Indonesia makin tak berpengaruh di hadapan negara luar, terbukti saat Indonesia tak mampu berkutik saat pulau Natuna menjadi perebutan dengan negara tetangga. Urusan politik dalam negeri yang masih karut marut pada kepentingan kelompok masing-masing. Lagi-lagi rakyat menjadi korban yang selalu dikhianati.

Selain itu, kekayaan sumber daya alam Indonesia masih banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Indonesia seperti pembantu bahkan tamu saat menangani masalah ini. Seharusnya penguasa wajib patuh dalam pengamalan UUD 1945 di pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Tapi fakta di lapangan seperti "jauh panggang dari api". Banyak kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan asing atau sekelompok orang mulai dari Aceh sampai ke Papua.

Nah, itulah sekilas sebagian dari masalah yang dialami oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jelas sekali tak pantas kita meneriakkan merdeka karena masih banyak masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.

Indonesia masih belum merdeka dalam mengelolah kekayaan alam sendiri. Indonesia masih sulit memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya sendiri akan tetapi mudah bagi orang asing untuk masuk dan bekerja di negeri ini. Indonesia masih banyak yang miskin rakyatnya, masih banyak yang putus sekolah, masih banyak yang mempraktekan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Miris bukan ? Jadi tak layak Indonesia dikatakan merdeka. Sebenarnya mudah sekali untuk membuat Indonesia merdeka. Ketika pemimpin Indonesia mau mengambil aturan Allah untuk dijadikan sebagai patokan dalam penerapan seluruh sistem kehidupan. Islam adalah agama sempurna yang didalamnya terpancar  urusan aqidah dan sistem aturan. Allah telah mengutus Rasul Nya untuk menyampaikan risalah atau pesan yang berasal dari Al Quran dan Hadist sebagai rahmatan lil'alamiin (rahmat untuk seluruh alam).

Al Quran yang terdiri dari 114 surat dan Hadist yang rinci dari Rasulullah Saw tak hanya membahas masalah ibadah sholat, puasa, zakat, berhaji, akhlak, dan sejenisnya yang mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta (hablumminallah). Akan tetapi sumber hukum Islam tersebut membahas segala aturan kehidupan manusia dalam tataran sesama manusia (hablumminannas) yakni sistem ekonomi, pendidikan, pergaulan atau sosial, politik, keuangan, keamanan, tata negara dan sebagainya, lengkap dan sempurna (syamilan wa kamilan).

Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban Islam telah menaungi hingga hampir 14 abad lamanya. Dari mulai Rasulullah Saw. menegakkan Islam di Madinah pada tahun 622 Masehi sampai berakhir pada tahun 1924 Masehi di Turki Utsmani. Peradaban yang paling lama sepanjang sejarah.

Dalam catatan tinta emas peradaban Islam tak ada satupun pemimpin yang menerapkan aturan selain dari aturan yang bersumber dari Islam yakni Al Quran dan Hadist ditambah dengan Ijmak Shahabat dan Qiyas. Itu merupakan sumber hukum yang mutlak. Tidak ada aturan yang berasal dari hawa nafsu semua aturan bersumber dari dalil syara'.

Maka akan ditemui fakta bahwa peradaban Islam mampu memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, ekonomi yang stabil, lapangan pekerjaan yang mudah, hukum yang adil, rakyat yang fakir dan miskin akan benar-benar diperhatikan. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz tak ditemukan rakyat yang fakir dan miskin, semua sejahtera.

Tindakan kriminalitas mampu diatasi secara tuntas dengan hukum Islam yang tegas dan tak memandang siapapun yang melanggar. Karena Rasulullah Saw telah bersabda "jika anakku Fatimah yang mencuri maka potonglah tangannya". Jadi tak ada hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Sehingga peradaban Islam mampu melahirkan generasi cerdas, amanah dan bertanggung jawab, karena para pemimpinnya telah memberikan keteladanan yang baik dengan sistem pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang bersyaksiyah islamiyah (kepribadian yang berpola pikir dan berpola sikap sesuai aturan Islam).

Tintas emas peradaban Islam sungguh luar biasa. Jika ingin disampaikan  pada tulisan ini sungguh tak akan cukup hanya ditulis beberapa paragraf atau halaman saja. Karena 14 abad itu merupakan masa yang panjang, dari mulai masa para sahabat khulafa'ur rasyidin, hingga masa kekhilafahan selanjutnya yakni masa Muawwiyah, Abbasyiyah, dan Utsmaniyah.

Maka dari itu jika kita ingin meraih kemerdekaan yang hakiki cukup dengan melaksanakan syariat Islam yang berasal dari Allah Swt., sebagai Sang Pengatur kehidupan secara totalitas dari tataran individu, masyarakat sampai  tataran negara. Gak percaya ? Buktikanlah karna hal tersebut telah dibuktikan selama 14 abad silam Islam mampu memberikan kemerdekaan kepada manusia seluruh alam.

Firman Allah Swt yang artinya "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah akan Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan atas perbuatannya." (T.QS. Al'Araf ayat 96).

Jelas bukan? Bahwa penyebab problematika kehidupan kita saat ini adalah karena tidak mengambil hukum Allah sebagai pengatur kehidupan. Allah Swt juga berpesan didalam Al Quran Surat Ar Rum ayat 41, yang artinya "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan akibat buruk dari sebagian perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar."
Wallahu'alam bishowab.
Previous Post Next Post