AMPD Tunggu Janji Inspektorat Sarolangun

N3,SAROLANGUN - Setelah menggelar Audiensi masyarakat Desa Gurun Mudo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menuntut Inspektorat serius dan cepat dalam melakukan pemeriksaan atau Audit terhadap laporan mereka di Polres atas dugaan korupsi dana P2DK dan DD oleh Kades Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin.

Pasalnya didalam Audiensi tersebut, dihadapan Asisten I Arief Ampera dan AMPD Kepala Inspektorat Sarolangun Muslihadi berjanji akan segera menindaklanjuti SP2HP Polres terkait dugaan korupsi Kades Gurun Mudo dengan meminta waktu satu bulan.

"  Kami akan tunggu janji Kepala Inspektorat untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Julius, Korlap AMPD.

Masih dikatakan Julius jika pihak Inspektorat juga menjamin akan bekerja Independent tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak lain.

" Inspektorat juga berjanji hasil dari auditnya nanti akan segera mereka serahkan ke pihak Polres Sarolangun, untuk diproses oleh Tipikor Polres sesuai UU yang berlaku," jelasnya.

Ditambahkannya, jika Asisten I Arief Ampera berpesan kepada masyarakat selaku pelapor harap tenang dan sabar. Biarkan Inspektorat bekerja dan setelah selesai mengaudit barulah mempertanyakan kembali.

" Asisten I berharap jika nanti sudah keluar hasilnya, masyarakat bisa menerima, jangan ada cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan," tambahnya.

Terakhir Julius berharap semoga  semua berjalan dengan lancar, karena masyarakat berharap kasus dugaan korupsi kali ini bisa di bawa ke ranah hukum sampai ke meja hijau.

" Harapan kami semua selaku masyarakat kasus ini bisa sampai keranah hukum biar ada efek jera bagi Kades-kades lainnya nanti," tandas Julius.

(SRF)
Previous Post Next Post