Teken MoU dan PKS PT.PLN Dengan Pemkab Saling Suport

N3,Sarolangun - Guna mempererat kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dan PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Muara Bungo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemungutan dan Penyetoran PPJ serta Pembayaran Rekening Listrik.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan MoU yang mana dari Pemkab Sarolangun oleh Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) H.Hillalatil Badri sementara dari pihak PLN oleh Manager PT. PLN (Persero) UP3 Muara Bungo,Ridwan Adam, pada Selasa (14/7/2020) kemarin di ruang kerja Wabup Sarolangun.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Sekda Sarolangun Ir.Endang Abdul Naser, Kepala ULP PLN Sarolangun Edo Zulkarnain, Asisten I Arief Ampera, Kepala BPPRD Sarolangun Zaidan, Kadis Perkim Syaifullah, Kasat Pol PP Riduan, Kabag Hukum Mulya Malik serta sejumlah pihak terkait.

Pada kesempatan itu Wabup Sarolangun H.Hillalatil Badri mengatakan dengan adanya MoU dan perjanjian kerjasama ini tentu Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat bersama PT.PLN.

Sementara Manager PT.PLN (Persero) UP3 Muara Bungo Ridwan Adam melalui Kepala PT.PLN (Persero) ULP Sarolangun Edo Zulkarnain mengucapkan sangat bersyukur pelaksanaan MoU dan PKS antara PT.PLN dengan Pemkab Sarolangun tersebut dapat terlaksana dengan baik.

" Kami sangat bersyukur, karena tujuannya jelas, guna untuk mempererat kerjasama antara Pemda Kabupaten Sarolangun dan PLN, sehingga dapat saling mensuport satu sama lain.Baik untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga untuk meningkatkan lagi pelayanan dan kehandalan pasokan Listrik PLN," ucap Edo.

Masih dikatakannya Kepala PLN ULP Sarolangun Edo Zulkarnain yang berharap dengan semua ini kedepannya sinergitas PT.PLN dan Pemda Kabupaten Sarolangun bisa terus terjalin dengan baik.

" Semoga sinergitas akan terus terjalin dengan baik," pungkasnya.

(SRF)
Previous Post Next Post