Pelaku Jambret Sadis Di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap


N3 Payakumbuh - Polres Payakumbuh menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku jambret yang meresahkan masyarakat baru baru ini.

Dalam keterangannya di depan awak media kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di 9 TKP dengan korban kaum wanita yang mengendarai motor dan membawa tas.

“Tersangka RP alias Angga adalah seorang residivis. Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang dalam perkara pencurian dengan Pemberatan dan dihukum 2 tahun penjara dan selesai menjalankan hukuman pada bulan April 2020. 

"Tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) sejak bulan Mei 2020 s/d bulan Juli 2020,” ungkap AKBP Dony Setiawan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengungkapkan, sasaran tersangka adalah kelompok rentan, pengendara sepeda motor yang mayoritas wanita dan sedang mengendarai sepeda motor dalam keadaan sendiri dengan membawa tas.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka bekerja sendirian atau single fighter dengan modus membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor selanjutnya menarik tas korban secara paksa tanpa peduli apa yang terjadi pada korban,” terang AKBP Dony Setiawan.

"Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, uang hasil kejahatan itu dipergunakan tersangka untuk membeli narkoba", ucap AKBP Dony Setiawan.

Yang paling parah adalah korban jambret yang menimpa salah seorang Akibat penjambretan itu, dr Yosi Susan pegawai medis di Payakumbuh tidak hanya kehilangan tas, tapi juga tejatuh dan terseret sepeda motor di atas aspal.

“Bahunya patah. Pembuluh darah dilututnya pecah dan putus. Petugas medis ini juga mengalami luka di tulang pipi,” kata kapolres Dony.

Akibat perbuatannya pelaku di dijerat pasal 365 KUHP pada pasal pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres himbau kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu hati hati dan waspada serta tidak memicu aksi  pencurian. Seperti memakai tas dan membawa hp ditangan selagi berkendara atau berboncengan. (Rstp)
Previous Post Next Post