Ombudsman Buka Gerai Pengaduan PVL OTS di Disdukcapil Sarolangun

N3,Sarolangun - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi buka gerai pengaduan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun, Kamis (16/7/2020).

Langkah Ombudsman membuka PVL OTS ini guna untuk mendekatkan akses masyarakat kepada lembaga tersebut terkait permasalahan pelayanan yang ada di Dinas khususnya Disdukcapil Sarolangun. Karena selama ini masyarakat yang ingin melapor harus datang dulu ke instansi penyelenggara, oleh sebab itu Ombudsman lakukan jemput bola.

" Tahun ini kami sengaja memilih Kabupaten Sarolangun untuk kami jadikan titik PVL OTS dalam penerimaan laporan. Karena selama ini jumlah laporan dari Kabupaten Sarolangun cukup kecil, oleh sebab itu kami ingin melihat langsung," ucap Kepala Bidang Penerima dan Verifikasi Laporan, Ruri Kurnia Putri, Kamis (16/7/2020).

Dikatakannya, jika untuk Disdukcapil Sarolangun secara penilaian kepatuhan syarat-syarat pemberi layanan untuk tahun 2019 kemarin mendapatkan nilai zona Hijau dari Ombudsman.

" Oleh karena itu kami ngin melihat seperti apa kualitas pelayanannya," ujarnya.

Terkait adanya pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman hari ini, dimana masyarakat mengeluhkan yang belum selesainya berkas sudah hampir dua hari dikarenakan gangguan jaringan di Disdukcapil, maka pihaknya akan sampaikan kepada pimpinan Disdukcapil Sarolangun.

" Tadi memang ada laporan terkait terlambatnya berkas masyarakat dikarenakan gangguan jaringan. Maka hal ini akan kita sampaikan ke pimpinan Disdukcapil seperti apa solusinya," sebutnya.

Ruri juga menghimbau untuk masyarakat yang meras tidak puas dan mengalami permasalahan pelayanan publik dapat melaporkan permasalahannya ke gerai pengaduan Ombudsman RI di Disdukcapil.

" Silahkan bagi masyarakat yang ingin melapor jika merasa tidak mendapatkan pelayana yang kurang baik, bukan hanya pelayanan di Disdukcapil tetapi pelayanan ditempat lain juga kami layanani. Kita cuma 1 hari, cuma hari ini," himbaunya.

Dia juga meminta masyarakat jangan takut untuk melapor, karena laporan di Ombudsman untuk identitas pelapor akan dilindungi.

" Jangan takut melapor, karena kalau tidak kita masyarakat tidak melapor maka pelayanan kita tidak akan pernah baik," pintanya.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun Drs.H.Arsyad,SH,MPdi mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang sudah datang dan melihat langsung pelayanan di Disdukcapil Sarolangun, sehingga dapat melihat langsung seperti apa tipikal masyarakat yang dilayanani dan petugas pelayanan.

" Jangan sampai pelayanan kita, kita sendiri yang mengatakan baik. Maka oleh itu harus ada yang menilai dari lembaga yang memang mempunyai legalitas," katanya.

Dia juga berharap dengan datangnya Ombudsman dan melihat langsung pelayanan, kedepan dapat bersinergi dengan memberi solusi dan peluang-peluang yang selama ini dianggap kurang baik menjadi lebih baik.

" yang mana selama ini melayani separuh hati menjadi pelayana yang ikhlas, yang selama ini kurang bagus menjadi bagus, yang lambat menjadi cepat," ucap H.Arsyad.

Terkahir ia menegaskan jika sampai hari ini, Disdukcapil Sarolangun sudah melaksanakan ketentuan-ketentuan apa yang sudah di intruksikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Bupati Sarolangun.

" Sampai hari ini kita sudah melaksanakan pelayanan sesuai dengan intruksi Mendagri dan bapak Bupati serta sesuai dengan pedoman dan ketentuan," pungkasnya.

(SRF)
Previous Post Next Post