Keuchik Gampong Keutapang Mameh Benarkan Pelaku Yang Diduga Melakukan Perampasan Adalah warganya


Teks foto: Keuchik Gampong Keutapang Mameh Julifuadi.

Aceh Timur-nusantaranews Keuchik Gampong Keutapang Mameh Kecamatan Idi Raiyeuk Kabupaten Aceh Timur Julifuadi benarkan bahwa salah satu warganya yang ditangkap di wilayah Hukum Polsek Nurussalam adalah warganya hari ini 5 Juli 2020

lebih lanjut dikatakan oleh Keuchik Gampong Keutapang Mameh Julifuadi saat ditemui oleh media ini dikawasan kota Idi membenarkan bahwa warga tersebut yang diduga telah melakukan perampasan di wilayah Hukum Polsek Nurussalam yang sebenarnya berdomisili didusun Tambak Gampong Keutapang Mameh, sebenarnya identitas yang diduga pelaku perampasan berinisial KRM 27 tahun,dan sebenarnya KRM sejak kecil ayahnya sudah meninggal dunia dan  ibunya diperkirakan pada tahun 2017 juga meninggal dunia demikian ungkapnya.

Sebelumnya,Pencurian Sertai dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Nurussalam pada Sabtu (04/06/2020) pelaku berhasil di amankan.

Menurut keterangan yang di himpun dari Kapolsek Nurussalam IPTU Abdullah S.Sos,Kejadian berawal saat korban Farah Zina (24) bersama temannya Annisa (22) Warga Panton Labu Kecamatan Tanah Jamboe Aye Aceh Utara, berangkat dari Panton Labu menggunakan sepeda motor (sepmor) Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa.

Dalam perjalanan sesampainya di Gampong Matang Neuheun korban diikuti oleh pelaku RND (27) dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus.

Setelah berhasil merampas tas korban pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.(*)
Previous Post Next Post