DPRD Kabupaten Pasaman, tanda tangani kesepakatan bersama Bupati terhadap pertanggung jawaban Ranperda TA 2019.



Pasaman - nusantaranews.net,

Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penanda tangan nota kesepakatan bersama terhadap pertanggung jawaban ranperda pelaksanaan APBD anggaran TA 2019.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Bustomi,SE, yang didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri serta dihadiri sekwan, staf ahli, para asisten, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD di gedung Syamsiar Thaib Jumat, ( 17/07/2020).

Dalam pembukaan ketua DPRD Kabupaten Pasaman membacakan pemandangan fraksi atas pertanggung jawaban ranperda pelaksanaan APBD anggaran TA 2019 dari 8 fraksi di DPRD Pasaman.

Seluruh fraksi dapat menerima dan memahami pertanggung jawaban ranperda pelaksanaan APBD anggaran TA 2019.
Bupati Pasaman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD kabupaten Pasaman yang telah dapat mengambil keputusan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pasaman TA 2019.

Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD menjadi sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, karena apabila pelaksanaan dan penatausahaan keuangan Daerah tidak baik akan berimbas pada kurangnya keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan untuk itu dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui khususnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Tutup Bupati. (In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post