BPKAD Gelar Rapat Penyusunan Anggaran Tahun 2021 Standarisasi Harga Barang Upah dan Jasa

N3,Sarolangun - Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun gelar rapat Standarisasi Harga Barang, Upah dan Jasa Pemkab Sarolangun anggaran tahun 2021. Rapat yang digelar di ruang rapat Kepala BPKAD, pada Kamis (09/07/2020) ini dipimpin Kepala BPKAD Emalia Sari yang diwakili Kabid Aset Idham Chalik.

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyusunan anggaran sebelum dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun anggaran 2021.

Kabid Aset BPKAD, Idham Chalik mengatakan, jika dalam penyusunan anggaran tersebut, ada beberapa item yang harus dipenuhi, salah satunya standarisasi biaya masukan,seperti harga satuan barang, Upah dan jasa.

Yang mana dalam penyusunan anggaran tersebut, BPKAD sebagai Lining sektor tentunya tidak bekerja sendiri, perlu dibentuknya tim melalui keputusan Bupati. Yang mana tim tersebut melibatkan beberapa SKPD teknis, seperti Dinas PUPR, Bappeda, Diknas, Dinkes, Setda, Dinas TPHP dan Disnakkan.

" Nanti tim inilah yang akan bekerja melakukan survey pasar terhadap seluruh item barang sesuai bidangnya masing-masing," katanya.

Dijelaskannya, jika nanti tim sudah melakukan survey pasar dan membandingkan dengan standarisasi Provinsi dan daerah-daerah tetangga lainnya terkait harga satuan barang, upah dan jasa. Lalu hasilnya akan dituangkan kedalam sebuah buku standar harga satuan. Setelah dibukukan dan ditetapkan Bupati, lalu akan di input kedalam sistem aplikasi penganggaran.

" jadi nanti seluruh harga tersebut akan mengacu kedalam buku yang telah di input melalui sistem aplikasi penganggaran," jelas.

Masih dikatakanya, jika untuk standarisasi harga, upah dan jasa tentunya pemerintah akan mengambil pada harga satuan tertinggi. Diman dalam pelaksanaannya untuk seluruh harga, upah dan jasa tidak boleh melebihi standar yang sudah ditetapkan.

" Akan tetapi didalam pelaksanaannya nanti boleh dibawah standar," sebutnya.

Ditambahkan Idham Chalik, jika untuk setiap tahunnya akan ada perubahan sesuai dengan laju inflasi dan pertumbuhan, yang secara otomatis akan mempengaruhi perubahan dengan kenaikan harga barang satuan tersebut.

" Setiap tahun kita lakukan perubahan. Untuk tahun anggaran 2021 nanti ada perubahan dikarenakan laju inflasi dan pertumbuhan yang secara otomatis harga tersebut mengalami kenaikkan," tandasnya.

(SRF)
Previous Post Next Post