Bakal Kantor Unit Layanan Paspor Sarolangun Ditinjau Kanwil Kemenkumham Jambi


N3, Sarolangun - Terget Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2020 untuk membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yaitu Unit Layanan Paspor (ULP) Kemenkumham sepertinya akan segera terwujud.

Dimana sebelumnya Pemkab Sarolangun sudah mendapat kunjungan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf yang saat itu langsung ditemui oleh bapak Bupati H.Cek Endra, Wakil Bupati H.Hilalatil Badri dan Sekda Endang abdul Naser.

Bahkan pada tanggal 16 April 2020 lalu, Pemkab Sarolangun sudah menindaklanjuti dengan mengirim surat ke Kakanwil Kemenkumham Jambi terkait usulan pembentukkan ULP di Sarolangun, kemudian pada tanggal 11 Mei 2020 sudah diteruskan Kakanwil ke Dirjen Imigrasi.

Dimana pada saat itu Kakanwil Kemenkumham Jambi pada prinsipnya menyetujui dengan dibentuknya ULP di Sarolangun, tinggal meminta rekomendasi atau persetujuan dari Dirjen Imigrasi.

Kembali hari ini, Senin (13/7/2020) Pemkab Sarolangun mendapat kunjungan dari Kakanwil Kemenkumham Jambi dalam hal ini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkumham Morina Harahap,SH., M.M yang meninjau lokasi aset Balai Sidang Kemenkumham yang memang diajukan Pemkab Sarolangun untuk kantor ULP.

Dalam kesempatan tersebut yang mendampingi Kepala Devisi Keimigrasi Kemenkumham Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, Kepala Dinas PUPR Ibnu Ziady, Kabag Hukum Mulya Malik, Kasat Pol PP Riduan serta sejumlah pihak terkait.

Terkait hal ini kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera mempersiapkan segala kebutuhan untuk menunjang pembentukan Unit Layanan Paspor tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas kantor dan jaringan koneksi hingga SDM nya.

Sekda Sarolangun Ir.Endang Abdul Naser saat dikonfirmasi terkait kunjungan Kanwil Kemenkumham Jambi untuk meninjau bakal Kantor ULP Sarolangun menyebutkan jika Pemkab sarolangun mendorong dan berkomitmen untuk membuka Unit Kerja Keimigrasian UKK yaitu Kantor ULP ini. Sehingga nantinya bisa mempermudah masyarakat khususnya Sarolangun dalam membuat paspor.

" Dengan adanya ULP ini nantinya bisa mempermudah masyarakat dalam membuat paspor," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya Unit Kerja Kantor Keimigrasian di Sarolangun sekaligus mempermudah pemerintah dalam pengawasan orang asing.

(SRF)
Previous Post Next Post