Raker Komisi I : SPR Menunggak Sebesar Rp 7,3 Miliar

Padang - Komisi I DPRD Kota Padang melakukan rapat kerja dengan Dinas Perdagangan Kota Padang. Terungkap sejak tahun 2013 manajemen pertokoan SPR Padang menunggak retribusi sebesar Rp 7,3 Miliar.

“Hal ini jelas-jelas merugikan Pemko Padang dan harus segera dilakukan langkah hukum, “ tegas Ketua Komisi I Elly Thrisyanti saat memimpin raker di ruang konsultasi DPRD Kota Padang, Senin (29/6/2020).

Kadis Perdagangan Kota Padang Andre Algamar mengaku sudah mengkaji permasalahan tersebut bersama manajemen SPR dan penasehat hukum Pemko Padang. Manajemen SPR harus mencicil tunggakan tersebut, jika tidak akan diambil langkah hukum selanjutnya karena perjanjian sudah dilanggar.

Sebelumnya PLN sudah memutus listrik ke SPR karena menunggak pembayaran sebesar Rp 700 juta rupiah. Manajemen membayar tunggakan tersebut dan akhirnya listrik hidup kembali.

“Jika manajemen SPR tidak memenuhi kewajibannya pada Pemko Padang sebaiknya mundur saja. Belajar dari daerah lain, pemko harus segera menyegel dan mengunci pertokoan dimaksud, “ kata Budi Syahrial.
Previous Post Next Post