PDAM Gratiskan Tagihan Pelanggan Terdampak Tiga Bulan

Padang - Pemerintah Kota Padang menggratiskan tagihan pemakaian air bersih Perumda Air Minum atau PDAM bagi pelanggan yang terdampak virus Corona (COVID-19). Kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi saat pandemi COVID-19.

"Kami gratiskan. Ini salah satu cara kami meringankan beban masyarakat yang sedang terdampak virus COVID-19," kata Dirut PDAM Padang Hendra Pebrizal pada rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2020).

Ia mengatakan pembebasan tagihan air PDAM tersebut akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan.

"Sesuai dengan arahan Wali Kota Padang, PDAM menggratiskan biaya PDAM khusus untuk kategori rumah ibadah, panti asuhan, dan yayasan, serta juga gratis untuk masyarakat yang tinggal di rumah nonpermanen," terang Hendra Pebrizal.

Kebijakan itu akan membawa dampak bagi PDAM, karena kehilangan potensi penghasilan mencapai Rp 1 miliar.

"Pembebasan biaya diberlakukan untuk tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni. Setiap bulan dalam dua kelompok itu, potesi pendapatannya Rp 350 jutaan. Jadi kalau 3 bulan, kehilangan pendapatan kami bisa Rp 1 miliar lebih. Tapi ini kan sedang musibah. Masyarakat yang menjadi pelanggan kami selama ini juga terdampak, dan itu perlu dibantu," kata Hendra Pebrizal.

Post a Comment

Previous Post Next Post