Rezim Tak Punya Belas Kasih

Oleh: Novia 
(Mahasiswi UIN Palembang)

Ditengah hingar bingar pandemi Covid-19, Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres ini pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II. Sementara itu, untuk kelas III baru akan dinaikkan pada 2021. (Liputan6.com)

Keputusan ini tentunya sangat membuat rakyat kecewa, terutama bagi rakyat kecil. Seperti kata pepatah "Sudah jatuh, tertimpa tangga pula". Begitulah kalimat ini menggambarkan kondisi rakyat saat ini, keputusan Perpres seolah sudah menjadi nasib bagi mereka.

Anggota DPD RI asal Aceh, Hm Fadhil Rahmi, Lc. mengatakan "kebijakan ini telah melukai hati rakyat. Ditengah wabah corona seperti sekarang banyak rakyat mengalami kesusahan dibidang ekonomi, serta PHK terjadi dimana-mana." ujarnya. (Aceh.tribunnews.com).

Dalam kondisi pandemi ini jelas mengakibatkan kesulitan besar bagi rakyat, mulai dari aspek kesehatan maupun aspek ekonomi. Begitu banyak rakyat yang kehilangan pekerjaannya akibat dari wabah ini. Menilik Kebijakan pemerintah yang tidak pernah bisa dijadikan sebagai solusi bagi penderitaan rakyat. Adapun berbagai kebijakan yang kadang tidak masuk akal malah kerap digaungkan oleh pemerintah. Alih - alih ingin meringankan beban rakyat, tetapi malah berujung pada pemalakan yang terjadi dalam program kesehatan. Dapat dilihat dengan jelas, bahwa pemerintah tidak pernah serius dalam memperhatikan kebutuhan rakyat. Perhitungan untung rugi selalu menyertai naik turunnya premi yang harus dibayar oleh rakyat. Rakyat seperti diharuskan membayar mahal untuk kesehatan dan kesejahteraannya sendiri, yang berarti pelayanan akan diberikan sesuai dengan kemampuan ekonominya. Kita bisa menilai sendiri, bagaimana rezim ini sangat miskin empati, tak punya belas kasih, bahkan tetap mendzalimi rakyat, sekalipun dalam kondisi rakyat yang sedang terpuruk seperti sekarang. Peran negara yang cenderung pasif dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Pelayanan kesehatan seperti tak berpihak pada rakyat, sebab sudah dijadikan sebagai komoditas perdagangan liberal untuk para kapitalis, yang akibatnya rakyat menjadi korban dari keserakahan mereka.

Adapun disisi lain, ketika kita melihat Islam sebagai solusi dari permasalahan ummat yang mencakup seluruh aspek kehidupan, salah satunya dalam aspek kesehatan. Islam memandang bahwa kesehatan rakyat merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Negara  diwajibkan memberikan pelayanan gratis atau secara cuma-cuma kepada rakyat. Sebab apabila negara tidak sukses dalam melayani kebutuhan rakyat, kelak nantinya pemimpin pada negara akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SW atas kelalaiannya meriayah rakyat. 

Rasulullah SAW bersabda:
"Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dari Abdullah ibn Umar ra) 

Pelayanan dalam sistem islam diperuntukan secara gratis atau cuma-cuma. Sebab, Negara lah yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi setiap individu rakyat. Adapun sumber - sumber pembiayaan kesehatan yang dialokasikan negara pada rakyat, itu diambil dari kekayaan sumber daya alam negeri. seperti: tambang batu bara, tambang emas, Minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainy yang mana jumlahnya sangat melimpah ruah. Tidak sepeserpun anggaran pendapatan negara yang masuk maupun yang keluar kecuali sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Terlihat jelas bahwa pemenuhan kebutuhan rakyat menjadi prioritas negara dan harus dilakukan secara totalitas sesuai dengan apa yang telah Allah tetapkan. 

Dan begitupun selayaknya rakyat harus menyadari bahwa setiap problematika kehidupan manusia akan dapat diselesaikan secara tuntas hanya dengan solusi islam. Baik dari sistem jaminan kesehatan yang akan terlaksana secara sempurna apabila islam diterapkan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post