PJJ di Tengah Pandemi

Oleh: Ummu Taqiy

Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2020 ini diperingati di tengah pandemi Covid-19. Untuk menghambat laju penularan penyakit tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini disampaikan Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim yang menerbitkan Surat Edaran  Nomer 4 Tahun 2020. Pembelajaran jarak jauh pun dimulai pada tanggal 16 maret. Seminggu berjalan, pembelajaran jarak  jauh ini memunculkan segudang  permasalahan dari berbagai sisi, antara lain: siswa mengaku sulit mengerjakan soal di rumah dengan suasana yang tak kondusif dan tanpa pendampingan guru secara fisik, siswa mengeluh beratnya penugasan dari guru yang harus dikerjakan dengan tenggat yang sempit, di sisi lain masih banyak tugas dari guru lain, tidak semua siswa memiliki alat komunikasi (gadget) ataupun kuota, padahal tugas biasanya diberikan melalui whatsapp, google classroom ataupun zoom. Disisi lain, orang tua mengeluh seperti mereka tidak selalu berada di rumah (masih harus bekerja) sehingga tidak bisa mendampingi anak-anak mereka belajar. 

Orang tua terkadang tidak memahami tugas yang diberikan ataupun tidak memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi yang dibutuhkan saat PJJ berlangsung. Orang tua pun mengeluhkan mahalnya kuota yang harus mereka beli untuk anak-anaknya. Adapun guru-guru, mereka tidak terbiasa dengan program jarak jauh, mereka tidak disiapkan untuk memberikan program pembelajaran jarak jauh. 

Banyak usaha yang telah pemerintah lakukan seperti halnya mengadakan program belajar di TVRI, memperbesar dukungan mitra swasta guna menyukseskan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan platform teknologi dan provider yang memberikan kuota secara gratis. Namun, usaha tersebut masih masih dirasa kurang, karena pada faktanya belum semua wilayah di Indonesia memiliki jaringan akses internet. Menurut data International Telecommunication Union (ITU) dan Biro Pusat Statistik (BPS) terbaru menggambarkan kurang dari 40% penduduk Indonesia yang menjadi pengguna internet. 

Adapun masalah lain seperti Hp yang tidak semua siswa memilikinya, beberapa guru di wilayah pedesaan harus berkeliling ke rumah-rumah siswanya di berbagai kampung untuk mengajar karena siswa-siswanya tidak memiliki Hp. Hp saja mereka tidak punya apalagi komputer yang menjadi salah satu media yang dibutuhkan dalam pembelajaran agar pembelajaran jarak jauh lebih optimal.

Banyak pelajar mengungkapkan bahwa mayoritas dari mereka tidak merasakan manfaat dari kuota gratis yang diberikan provider selluler karena tidak semua platform didukung oleh provider seluler, hanya platform ternama saja seperti Ruang guru, Zenius dan beberapa situs e-learning kampus yang bisa diakses. Padahal, aplikasi-aplikasi yang digunakan pada saat PJJ sangat beragam seperti whatsapp,google classro, zoom dan streaming yang banyak menghabiskan kuota. Dibutuhkan sebuah sistem (Negara) yang mampu mengupayakan pendidikan yang mudah diperoleh rakyatnya. 
Rasulullah saw. bersabda, «Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ»
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sehingga Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut. Sarana itu dapat berupa buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar-audiotorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, majunya sarana-sarana pendidikan dalam kerangka untuk mencerdaskan umat menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Waalahu'alam bish shawwab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post