Menyadarkan Bahaya Merokok dengan Literasi

Oleh : Rina Devina
Penulis adalah Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Negara-negara anggota Organisasi Kekehatan Dunia (WHO) mencetuskan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day ini pada tahun 1987. Biasanya, pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dirayakan dengan kampanye yang menyerukan kepada para perokok agar berpuasa tidak merokok (menghisap tembakau) selama 24 jam serentak di seluruh dunia. 

Inti dari kampanye HTTS adalah bertujuan untuk menarik perhatian dunia mengenai semakin menyebarluasnya kebiasaan merokok beserta dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat. Diperkirakan kematian akibat merokok terus bertambah dan mencapai angka sebanyak 5,4 juta jiwa pertahunnya, ini belum termasuk angka korban kematian yang dikaitkan  dengan kanker paru. Kanker paru dan penyakit saluran pernafasan lainnya adalah salah satu dampak penyakit akibat dari menjadi perokok aktif dan pasif. 

Ya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa dampak dari asap rokok sangatlah berbahaya bagi kesehatan paru dan organ tubuh lainnya. Dan seperti yang kita saksikan akhir-akhir ini bahwa COVID-19 menyerang sistem pernafasan manusia, sehingga orang yang telah memiliki penyakit kelainan pernafasan apalagi kanker paru akan memiliki peluang lebih tinggi untuk terinfeksi dan akan menanggung resiko kematian yang lebih besar bila dibandingkan dengan orang yang tanpa masalah pada saluran paru dan pernafasannya.

Dalam perkembangannya, WHO sebagai organisasi kesehatan dunia, tak henti-hentinya untuk melakukan perlawanan terhadap perilaku merokok yang berbahaya bagi kesehatan, hal ini adalah demi kebaikan bersama. Jika konsumsi tembakau (baca:merokok) terus meningkat dan gagal di tekan, maka di prediksi akan membunuh lebih dari delapan juta jiwa orang pertahunnya yang merupakan dampak yang sangat mengerikan tentunya.
Di Indonesia sendiri, rokok masih menjadi persoalan yang tidak bisa di lepaskan begitu saja. Laman resmi Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa terdapat 20% perokok belia yang masih berusia antara 13-15 tahun, yang mana 41% adalah perokok remaja pria dan 3.5% adalah perokok remaja putri. Jumlah ini akan terus meningkat bila tidak dibarengi oleh berbagai usaha yang diharapkan akan menekan pertumbuhan perokok yang sangat massif dan krusial ini.

Salah satu cara untuk mengatasi permasalahn tembakau ini adalah dengan edukasi, advokasi serta sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan melalui berbagai kegiatan literasi. Seperti yang kita ketahui, literasi bermakna luas. Literasi bukan melulu tentang buku atau perpustakaan. Literasi adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari begitu saja, seperti kegiatan literasi yang membahas tentang bahaya rokok bagi kesehatan manusia dan dampaknya bagi lingkungan, adalah bagian dari literasi itu sendiri.

Memang, salah satu kegiatan literasi adalah menggalakkan aktivitas membaca dan menulis, namun melakukan berbagai kegiatan seperti telaah, penelitian, diskusi dan berbagi informasi yang menambah informasi dan pengetahuan sehingga menjadikan orang semakin cerdas, maju dan berkembang juga adalah literasi. Pamplet, Baliho, spanduk dan berbagai himbauan larangan merokok juga adalah bentuk dari literasi.  

Manusia yang bagus pemahaman literasinya berimbas pada semakin tertib dan teratur hidupnya serta semakin menguasai permasalahan sehari-hari. Maka dari itu, mari kita tingkatkan literasi masyarakat agar kedepannya dapat mengatasi berbagai persoalan hidup, salah satunya adalah dengan meggalakkan kampanye bahaya rokok dan mencegah semakin meningkatnya jumlah perokok aktif, apalagi yang masih di bawah umur.
Sebagai salah satu upaya dalam literasi bahaya merokok, berikut adalah sedikit paparan mengapa rokok itu di larang dan berbahaya ketika asapnya masuk ke dalam tuhuh:

1. Tekanan darah serta detak jantung akan meningkat sehingga aliran darah dari dan ke pembuluh darah kapiler menjadi berkurang.

2. Kadar oksigen dalam darah menjadi berkurang karena karbon monoksida yang ada pada darah justru mengalami peningkatan akibat dari asap rokok.

3. Paparan bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok menyebabkan rambut halus yang ada di saluran pernafasan akan terus berkontraksi dan rusak.

4. Sistem kekebalan tubuh atau imun tubuh akan terus melemah sehingga membuat tubuh menjadi rentan terhadap berbagai penyakit.
Secara garis besar, rokok dapat menyebabkan :
a. Kerusakan saluran pernafasan
b. Memicu kondisi autoimun
c. Menghambat aliran darah
d. Jumlah antibody yang berkurang
e. Mengurangi kadar antioksidan
f. Meningkatkan sel darah putih secara berlebihan, dan masih banyak yang lainnya.

Inti dari kegiatan literasi ini juga sebagai media tambahan dalam berbagai usaha pemerintah yang berkenaan dengan usaha edukasi, advokasi dan sosialisai dalam mencegah budaya merokok dan menyadarkan masyarakat akan bahaya rokok. Literasi ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan komitmen demi menciptakan lingkungan yang sehat bagi diri sendiri dan orang lain.
Akhir kata, selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan mari kita sama sama meningkatkan pengetahuan dan berkontribusi dalam berbagai usaha yang positif demi menggalakkan kegitan literasi anti tembakau dan rokok sehingga masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok dan makin berusaha meningkatkan kesehatan kita dan orang lain. Salam Literasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post