Hindari Penyebaran Covid-19 Antar Provinsi, Posko Perbatasan Sumbar Riau Diperketat,


N3 Limapuluh Kota - Untuk memutusmata rantai penularan virus corona (Covid-19), dimana di daerah sumbar semangkin meningkatnya penularan virus tersebut. Apa lagi sekarang penduduk sumbar telah mencapai 238 yang sudah positif Corona. Penutupan akses perbatasan Sumbar Riau adalah salah satu upaya dan tindakkan untuk menghentikan penularan wabah itu.
Tentunya penutupan akses ke wilayah Sumbar berlandasan Hukum Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendaliaan transportasi.
Babinsa Koramil 02/Pkl yang ada disana bersama Serda Desrial dan beberapa anggota TNI, Polri, dan Dishub sekalian mensosialisasikan himbauan bagi masyarakat sumbar yang ada di perantauan untuk menunda dan membatalkan untuk pulang ke wilayah Sumbar, Jum’at, 08 Mei 2020, bertempat di jalan lintas Sumbar -Riau di Nagari Tanjung Pauh – Tanjung Balik Rimbo Datar, perbatasan Sumbar-Riau, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Penutupan perbatasan Sumbar-Riau ditindak lanjuti sejak kebijakkan ini mulai berlaku Senin (27/4) kemarin.
Disana, Babinsa Serda Desrial memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dari ancaman penularan virus covid 19 dan meningatkan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun juga menjaga kebersihan diri dan tempat kediaman lingkungan masing-masing.
Masyarakat yang akan melintas keluar masuk ke wilayah Sumbar ada juga yang merespon baik tentu ada juga yang memprotes karena perjalanannya masukk dan keluar Sumbar dihentikan bahkan di arahkan kembali untuk putar balik.
“Semoga kegiatan penutupan akses di perbatasan Sumbar-Riau ini tidak lama biar masyarakat kita bisa beraktivitas seperti biasanya dan kita semua berharap semoga wabah virus corona ini cepat musnah,” kata salahsatu pengendara.(rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post