DPRD Pasaman, adakan Rapat Kerja dengan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Pasaman.



Pasaman - nusantaranews.net,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman sebagai bentuk pelaksanaan tugas dibidang pengawasan anggaran melakukan rapat kerja dengan mengundang ketua dan anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman di gedung Syamsiar Thaib, Senin (15/06/2020).

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, sekaligus sebagai pimpinan rapat 
Danny Ismaya SP. Pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Asisten, Kepala Badan Keuangan, Kadis Sosial, Plt Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala Satpol PP dan kepala BPPD Kabupaten Pasaman Pasaman.

Musibah Pandemi yang dialami hampir oleh seluruh Daerah di Indonesia yang berdampak kepada segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kemasyarakatan membuat pemerintah pusat mengeluarkan beberapa aturan berupa keleluasan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19.

Salah satu pembahasan dalam rapat kali ini adalah masalah data penerima bantuan covid-19.

Sementara Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 , H. Mara Ondak mengatakan masalah yang muncul dalam pembagian BLT adalah kevalidan data penerima bantuan, butuh waktu yang lama agar sinkronisasi data bisa selesai, Ujar Sekda.

Danny Ismaya SP Wakil Ketua DPRD Pasaman yang juga pimpinan rapat mengingatkan agar jangan main main dalam penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19. Dana covid harus tepat sasaran tepat dan bisa dipertanggung jawabkan. 
(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post