BPJS Naik Disaat pandemi, Rezim Tak Punya Hati

Oleh : Rina Sriana A, SE

Ditengah pandemi covid-19 ini, pemerintah membuat kebijakan menaikkan BPJS. Tentunya, hal ini pun dinilai tidak tepat dan menuai banyak kritikkan dari berbagai pihak terutama masyarakat. Bagaimana tidak, disaat keadaan seperti sekarang ini dimana rakyat sedang sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena adanya pandemi covid-19 ini. Banyak masyarakat yang di PHK dan juga banyak UMKM serta perusahaan terancam gulung tikar. Pemerintah justru mengeluarkan kebijakan menaikkan BPJS. Padahal dalam kondisi seperti ini masyarakat seharusnya mendapat berbagai kelonggaran untuk mengurangi beban kehidupan sehari-harinya. 

Anggota DPRD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mengatakan, kenaikan iuran BPJS telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. 
“Kebijakan ini melukai hati masyarakat. Di tengah wabah corona seperti sekarang, banyak masyarakat mengalami kesusahan di bidang ekonomi serta PHK terjadi dimana-mana,”kata Fadhil Rahmi. Serambinews.com. Minggu (17/05/2020).

Kondisi saat ini juga seharusnya membuat Pemerintah lebih peka terkait situasi ekonomi masyarakat, karena fokus saat ini adalah bertahan dari pandemi corona. Keputusan pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap hukum dan putusan Mahkamah Agung (MA) dan juga ketidakpedulian terhadap kondisi rakyat saat ini. 

Dikutip dari Kompas.com, Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahhun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. 

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, langkah kenaikan iuran yang dilakukan Presiden Jokowi adalah bentuk pembangkangan hukum.

“Mengeluarkan sebuah keputusan dengan dasar yang sama hanya menunjukkan Presiden bermain-main dengan putusan MA dan tidak menghormati hukum,” katanya pada kamis (14/05/2020).

Mengingat pandemi virus corona yang tengah terjadi, layanan kesehatan saat ini sangatlah dibutuhkan. Seharusnya, pemerintah memperbaiki dan meningkatkan untuk memudahkan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sistem sekuler saat ini, kesehatan bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah. Buktinya, kesehatan yang seharusnya menjadi hak bagi setiap rakyat justru malah rakyat sendiri yang harus menanggungnya. BPJS adalah salah satu buktinya, bahwa bagi rakyat yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan maka ia harus membayar premi agar mendapat hak tersebut dan dikenakan denda jika telat membayarnya. Lalu bagaimana nasib rakyat kecil yang tak memiliki uang bahkan untuk makan pun mereka tak mampu. 

Berbeda dengan Islam, didalam sistem pemerintahan Islam kesehatan adalah hak bagi setiap rakyat dan itu adalah kewajiban pemerintah. Sehingga setiap rakyat akan merasakan manfaatnya tanpa harus mengeluarkan biaya. Bahkan sejarah telah mencatat rumah sakit yang pertama kali dibangun oleh Khalifah Harun Ar Rasyid. Saat itu orang yang sakit kehidupannya ditanggung pemerintah, berbeda jauh sekali dengan sistem sekarang dimana rakyat yang sakit malah dipungut biaya apabila ingin mendapatkan fasilitas kesehatan.

Dalam peradaban Islam pelayanan kesehatan begitu besar dan penting. Sehingga kemajuan yang ditorehkan oleh Islam seharusnya menjadi contoh saat ini yang sedemikian membanggakan di masa lalu. Maka sudah seyogianya umat Islam membangkitkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Sistem jaminan kesehatan Islam ini akan terlaksana secara sempurna ketika Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam kehidupan kita dengan negara sebagai pelaksananya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post