Masyarakat Pertanyakan Terhentinya Pengerjaan Kantor Lurah Alai Parak Kopi

Nusantaranews.net - Masyarakat mempertanyakan lambatnya pengerjaan gedung kantor lurah Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang  yang dibiayai melalui APBD Kota Padang dengan pagu anggaran 1,3 Miliar rupiah.

Padahal, pemenang tender sudah ada dan pihak kontraktor telah menandatangani kontrak kerja, sekitar dua minggu yang lalu. Namun hingga saat ini, pembangunan gedung kantor belum juga terlaksana.

Banyak pihak menilai, pengerjaan proyek ini bakal terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sehingga berimbas terhadap kerugian bagi kontraktor sendiri.

Epi, salah seorang warga setempat mempertanyakan, terhentinya pengerjaan proyek oleh pihak rekanan. Padahal, pembersihan lapangan telah dimulia beberapa waktu lalu. Namun tentah mengapa, tiba-tiba saja terhenti begitu 

Anehnya, hingga saat ini, kami tidak tahu siapa kontraktor pelaksananya, karena tidak ada sosialisasi serta plang proyek untuk diketahui masyarakat.

Rezki selaku PPTK saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa memang pengerjaan proyek ini terhenti untuk sementara waktu, karena masih dalam proses patok batas tanah oleh DPKA Kota Padang.

Sebab, ada masyarakat yang mengklaim, bahwa patok tanah, sewaktu dilakukan pembersihan oleh pihak kontraktor beberapa waktu lalu, mengenai tanah mereka. Sedangkan, dari sertifikat yang dimiliki Pemko Padang, batas tanah yang akan dibangun telah sesuai sertifikat.

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan surat permohonan ke DPKA, agar dapat secepatnya dilakukan pengukuran ulang sesuai dengan batas yang ada dalam sertifikat.

Ia berharap, mudah-mudahan beberapa hari kedepan telah ada titik terang dari persoalan ini, sehingga pengerjaan gedung kantor lurah ini dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Aan.

Post a Comment

Previous Post Next Post