DPRD Padang Sediakan Tempat Cuci Tangan untuk Publik

Padang - Upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer,  hingga pemasangan dua unit tempat cuci tangan untuk publik yang ditempatkan di hal depan  dan dekat mushalla Gedung Bundar Sawahan 50 Padang.

Sebelumnya, DPRD Kota Padang juga mengambil kebijakan tidak menerima audiensi dan studi banding, terhitung sejak bulan Maret sampai akhir April 2020. Lebih jauh, untuk langkah selanjutnya, masih menunggu keputusan dari pemerintah, baik pusat maupun wilayah.

“Mohon maaf sekali, bukan kami tidak menghormati pengajuan untuk audiensi atau studi banding. Dengan Kota Padang termasuk daerah di Sumbar dengan angka tertinggi diperoleh warga terinfeksi wabah covid - 19 bahkan sudah ada satu orang yang meninggal, maka mohon dimaklumi kebijakan ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Biasanya tiap akhir pekan Sabtu dan Minggu ruang rapat sering digunakan mahasiswa dan masyarakat untuk audiensi. Guna memutus mata rantai covid-19 sebaiknya mematuhi himbauan pihak berkompeten tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post