Aliansi Masyarakat LSM Forcin Dan RPI Gelar Aksi di BKPSDM dan DPMD

N3,Sarolangun - Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 9 tahun 1998 Tentang, Kemerdekaaan Penyampaian Pendapat Dimuka Umum. Aliansi Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Cinta Negeri (LSM Forcin) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Indonesia (LSM RPI) gelar aksi damai ke BKPSDM dan Dinas PMD Sarolangun, Rabu (18/3/2020).

Diawali dari menggelar aksi di BKPSDM, dalam orasinya, Koordinator aksi Julius meminta BKPSDM menyikapi terkait adanya tenaga Honorer ikut jadi penyelenggara Pemilu 2020, Mengambil keputusan untuk memilih jabatan Honorer atau penyelenggara Pemilu dan meminta BKPSDM tidak memperpanjang kontrak daerah Honorer bila masih menjabat penyelenggara Pemilu.

Kepala BKPSDM Sarolangun A.Waldi Bakri yang didamping Kepala Kesbangpol Hudri dan Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Nazaruddin yang menerima perwakilan dari pendemo menegaska,  jika PNS dan tenaga Honorer berbeda yang mengatur. Dimana PNS diatur Undang-Undang sementara Honorer diatur Perbup.

Disampaikannya, untuk tenaga Honorer selama apa yang dilaksanakannya tidak mengurangi dan meninggalkan tugas pokoknya sebagai Honorer tidak menjadi masalah dan boleh-boleh saja, karena kita juga tidak bisa membatasi hak orang.

" Selama tidak meninggalkan tugas pokoknya tidak menjadi masalah, akan tetapi jika melanggar maka harus pemberentian kontrak," sebutnya.

Ditambahkan A.Waldi Bakri, jika untuk tenaga Kontrak atau Honorer seluruh wewenangnya ada di SKPD masing-masing dan harus taat azas. " BKPSDM hanya mendata tenaga Honorer yang ada," ujarnya.

Usai menggelar orasi di BKPSDM pendemo melanjutkan orasi ke Dinas PMD Sarolangun yang mana juga meminta ketegasan terkait adanya perangkat desa yang juga menjadi penyelenggara Pemilu dan mengambil keputusan untuk memilih satu jabatan. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post