Sejumlah Pimpinan Sagoe Wilayah Kabupaten Aceh Gelar Konferensi Pers:Desak DPP Partai Aceh Segera Adakan Muswilub.



Aceh Timur-NusantaraNews,Pasca penetapan SK Plt ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur oleh DPA PA dari Syahrul Syama'un kepada Zulfazli Aiyub (Kupiah Seuke), sejumlah pimpinan sagoe di Wilayah Peureureulak gelar pertemuan pada Jumat (21/2/2020) dihotel royal yang Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam pertemuan itu mereka mengklaim dihadiri oleh para petinggi 18 Panglima Sagoe dan 16 DPC dari 24 DPC di Kabupaten Aceh Timur itu, bertujuan untuk merespon terkait dengan pasca dikeluarkannya SK Pelaksana tugas (Plt) Nomor: 119/KPTS-DPA/II 2020 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPA Partai Aceh (PA), H Muzakir Manaf (Mualem) serta Sekretaris Jenderal DPP PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).
Dalam pernyataan sikap para Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) dan pengurus DPC yang diliput oleh sejumlah media itu sekaligus meminta kepada Tuha Peut Partai di Aceh Timur untuk memediasi dengan Tuha Peut ataupun DPA PA yang ada di Banda Aceh untuk menyelesaiakan persoalan agar terciptanya persatuan dan keutuhan Partai Aceh.

Adapun Pernyataan Sikap dari para Panglima Sagoe dan DPC PA Aceh Timur pada pertemuan itu yakni diantaranya:

1. Memerintahkan kepada seluruh anggota KPA Bansigom Wilayah Peureulak atau se-Kabupaten Aceh Timur untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Sagoe masing-masing, dan tidak terprovokasi oleh intrik-intrik pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh keadaan saat ini.

2.Meminta kepada DPA PA agar dapat meninjau kembali keputusannya yang telah memicu konflik horizontal antara sesama kader Partai Aceh di Aceh Timur saat ini. Dan mengambil langkah-langkah yang tepat sebagaimana peraturan yang berlaku untuk penyelesaian perselisihan yang ada.

3.Mengajak seluruh anggota KPA Bansigom Aceh Timur dan rekan-rekan anggota Partai Aceh di Aceh Timur untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan. Serta sedaya upaya turut berusaha menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam suasana kekeluargaan.

Selain pernyataan sikap dari panglima sagoe, pernyataan sikap juga turut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Sago (DPS) Partai Aceh yang ada di Aceh Timur. Adapun pernyataan sikap ataupun petisi DPS Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur diantaranya;

Menolak penunjukan ketua wilayah ataupun pengganti ketua wilayah diluar forum musyawarah wilayah karena bertentangan dengan AD/ART Partai Aceh. Dan menuntut semua pihak didalam Partai Aceh untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan AD/ART yang berstatus aturan tertinggi partai.

Poin selanjutnya yang dihasilkan yaitu, mendukung dan senantiasa kerjasam dengan para ketua disemua jenjang dan struktur Partai Aceh dengan baik. Selain itu meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan menghormati hasil keputusan yang diambil dengan cara musyawarah dan mufakat.

Selain itu diantara poin petisi yang disampaikan yaitu; Memohon kebijaksanaan kepada DPA PA untuk meninjau kembali keputusan terkait kepemimpinan DPW PA Aceh Timur mengingat secara prosedur forum yang digunakan maupun alasan yang dipakai dalam membuat keputusan bertentangan dengan AD/ART.

Dan terkait dengan aspirasi, rekomendasi atau desakan dari pihak manapun dan dalam persoalan apapun, hendaknya diarahkan agar disampaikan kepada pihak yang semestinya agar ditindak lanjuti dibawah pengawasan dan bimbingan DPA PA, demikian diantara isi petisi DPS PA Aceh Timur yang dibacakan oleh para Pengurus DPS PA Aceh Timur di tempat pertemuan itu.

Sementara itu penasehat hukum Partai Aceh DPW Kabupaten Aceh Timur Afrizal dalam konfrensi persnya dilokasi acara dihotel royal Idi mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan yang digelar hari ini yakni untuk mendesak pimpinan pusat DPA PA untuk segera melaksankan Musyawarah Wilayah luar biasa (Muswilub).(*)


Post a Comment

Previous Post Next Post